WAY KANAN (benuanews.com) – Kasus Covid-19 di Way Kanan Kembali bertambah Tiga Orang. Total saat ini terdapat 65 Orang Warga Way Kanan yang terkonfirmasi Positif Covid-19, diantaranya 54 Orang Sembuh, 3 Meninggal Dunia dan 8 Terisolasi.
“Informasi 3 Orang kasus baru terkonfirmasi covid-19 sebagaimana yg di rilis pemerintah Provinsi Lampung hari ini adalah benar,” kata Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Way Kanan, Kamis malam (17/12/2020).
Berikut adalah Inisial Ketiga Orang yang dinyatakan Positif Covid-19.
1. Ny. Ap (P63), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 48 tahun, alamat: Sukabumi, Buay Bahuga, Way Kanan.
2. Tn. Ef (P64), Jenis Kelamin: Laki-Laki, Umur: 38 tahun, alamat: Suka Agung, Buay Bahuga, Way Kanan.
3. Tn. Ls (P65), Jenis Kelamin: Laki-Laki, Umur: 61 tahun, alamat: Tiuh Balak Pasar, Baradatu, Way Kanan.
Anang menerangkan adapun kronologis pasien atas nama Ny. Ap (P63), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 48 tahun, alamat: Sukabumi, Buay Bahuga, Way Kanan. Dan Pasien 2. Tn. Ef (P64), Jenis Kelamin: Laki-Laki, Umur: 38 tahun, alamat: Suka Agung, Buay Bahuga, Way Kanan Pada Tanggal 29 November s.d 1 Desember 2020, Ny. Ap (P63) dan Tn. Ef (P64), mempunyai riwayat bersamaan mengikuti pelatihan di Bandar Lampung.
Tanggal 06-12-2020, Ny. Ap (P63) dan Tn. Ef (P64), sama-sama mengeluh sakit kepala, batuk dan pilek.
Tanggal 07-12-2020, Ny. Ap (P63) kondisi belum membaik lalu berobat ke Puskesmas Sukabumi, selanjutnya dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif.
Kemudian pasien dirujuk ke RS ZAPA Way Kanan.
Tanggal 08 dan 09 Desember 2020, dilakukan pengambilan RT PCR Swab.
“Tanggal 17-12-2020, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. Ap (P63) dan Tn. Ef (P64), dengan hasil konfirmasi positif covid 19,” terang Anang.
Selanjutnya, Pasien ketiga yaitu Tn. Ls (P65), Jenis Kelamin: Laki-Laki, Umur: 61 tahun, alamat: Tiuh Balak Pasar, Baradatu, Way Kanan. Tn. Ls (P65) merupakan seorang pedagang.
Tanggal 1-12-2020, hari Selasa mempunyai riwayat perjalanan ke Bandar Lampung untuk berbelanja. Tanggal 08-12-2020, hari Selasa mengeluh demam, sesak, batuk dan berobat ke RS di Baradatu dengan diagnosa medis: CAP dan Febris. Lalu dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, kemudian pasien dirujuk ke RS ZAPA.
“Tanggal 09 dan 10 Desember 2020, dilakukan pengambilan RT PCR Swab dan pada Tanggal 17-12-2020, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Tn. Ls (P65) dengan hasil konfirmasi positif covid 19,” pungkasnya. (Yh)