Tulis Angka, Polsek Paten Tangkap Pak Isaf Beserta BB

IMG_20220324_194051.jpg

Benuanews.com | Labuhanbatu, Sumatra Utara –

Dipimipin Kanit Reskrim IPTU Bambang Sugiarto, Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Menangkap seorang laki-laki berprofesi sebagai juru tulis (jurtul) Judi tebak angka jenis toto gelap (Togel), Rabu (23/03/2022)

Pelaku berinisial S alias Pak Isaf (50) Warga Jalan Panglima Sudirman, Lingkungan Kota Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan dari dalam rumahnya beserta sejumlah barang bukti uang tunai senilai Rp 66.000, 1 buah notes, 1 unit Hp merek Nokia, 1 buah pulpen, 1 lembar karbon dan 1 lembar kertas HVS yang di dalamnya berisi nomor-nomor tebakan angka Togel.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto mengatakan, penangkapan pelaku tindak pidana perjudian ini berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di jalan Panglima Sudirman Lingkungan Kota Labuhan Bilik sering terjadi perjudian jenis Togel.

Menurutnya, mendapati informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung bergerak menuju ke TKP dan menangkap satu orang laki-laki dewasa seperti yang diinformasikan.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sedang menulis Togel di dalam kamarnya,” jelas Kapolsek, Kamis (24/03/2022).

Kapolsek menyebutkan, di lokasi petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Togel.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

scroll to top