Timsus Presisi Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 3 Kg

IMG_20220426_195202.jpg

BENUANEWS.COM | Rantauprapat, Labuhanbatu –

Tim Khusus (Timsus) Presisi berhasil mengungkap sekaligus menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 3000 gram (3 Kg) di Jalan Lintas Sumatera Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (25/04/2022).

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dalam konferensi persnya, Selasa (26/04/2022) mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial HH alias Hotnar (41) Warga Desa Sihopuk Lama Kecamatan Holongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

“Pelaku ditangkap oleh Timsus Presisi Polres Labuhanbatu pada Senin (25/04/2022) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya depan SPBU Kota Pinang,” jelas Kasat kepada wartawan, Selasa (26/04/2022).

Kasat juga bilang, terhadap pelaku telah dilakukan pengembangan tadi malam ke wilayah Paluta, namun tidak berhasil.

“Tersangka HH kita jerat dengan pasal 114 Sub 111 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” sebutnya. (RR)

scroll to top