Terungkap Motifnya, Ketujuh Pelaku Tertunduk Lesu

IMG_20220825_005851.jpg

BENUA NEWS | Labuhanbatu, Sumut –

Melalui Konferensi Pers Polres Labuhanbatu paparkan motif penganiayaan wartawan di Labuhanbatu. Masalahnya sepele, hanya gara-gara pemberitaan masalah sampah.

“Motif dari penganiyaan ini adalah karena adanya postingan atau berita yang ada di Facebook atas nama korban, tentang masalah sampah,” sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Rabu (24/08/2022) di Halaman Satreskrim Mapolres Labuhanbatu.

Rusdi menjelaskan, pelaku ADR alias Anjas sakit hati dikarenakan mobilnya di-posting dalam pemberitaan masalah sampah. Selanjutnya pelaku menghubungi teman-temannya untuk melakukan penganiyaan terhadap korban Abi Ridwan Pasaribu.

“Untuk pelaku penganiayaan berjumlah 7 orang, masing-masing berinisial AH, ADR, DS, AD, AM, BD, dan AD,” jelasnya.

Lebih lanjut Rusdi menerangkan, dalam proses penangkapan pihaknya juga dibantu oleh penyidik Subdit III Jatanras Poldasu. Pada Senin (22/08/2022) tim berhasil mengamankan lima pelaku dari lokasi terpisah.

“Dan pada hari Selasa (23/08/2022) dua orang pelaku menyerahkan diri, karena memang kita imbau untuk segera menyerahkan diri,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya Ketujuh pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1e Jo Pasal 55, 56 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (RR)

scroll to top