Tempat hiburan malam di kecamatan Tanah Jawa tampaknya tidak indahkan instruksi gubernur

IMG-20210411-WA0152.jpg

Simalungun – Pandemi virus covid 19 yang kini melanda negeri kita, pemerintah dengan gigihnya melakukan berbagai cara dalam mencegah penyebaran nya termasuk melakukan razia yustisi dan tempat hiburan malam.

Namun berbeda dengan yang kini terjadi di kecamatan Tanah Jawa, yang mana acara pesta pernikahan dipersingkat dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, namun tampaknya tempat hiburan malam yang ada di kecamatan Tanah Jawa bebas beroperasi hingga pagi dini hari tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Hal ini di ungkapkan oleh salah seorang warga Tanah Jawa BS kepada awak media ini pada Rabu 10/04/2021 sekitar pukul 10:00 wib.”Aparat kepolisian dan pemerintahan selalu melakukan razia yustisi terhadap pengguna jalan dan bahkan sampai malam hari pun tempat anak muda nokrong di razia, pesta dibatasi waktunya.Dimana pesta umat Nasrani sampai pukul 16:00 wib dan muslim hanya sampai pukul 22:00 wib.
Tetapi kenapa tempat hiburan malam yang ada di Tanah Jawa seperti 08 dan 80 masih beroperasi bahkan sampai dini hari tanpa ada prokes? Ucap warga itu.

Hal senada juga di ungkapkan oleh seorang tokoh agama di salah satu tempat ibadah yang ada di Tanah Jawa, dan berharap agar pihak terkait yang terlibat digugus pencegahan covid 19 yang bekerja sama dengan pihak aparat kepolisian agar segera menertibkan tempat hiburan malam yang ada di kecamatan Tanah Jawa ini demi mencegah penyebaran virus corona.ucap tokoh agama itu.

Dalam hal ini masyarakat sangat mengharapkan adanya tindakan tegas,dapat kita lihat bahwa masa kini sekolah pendidikan ditiadakan untuk belajar tatap muka akan tetapi kenapa tempat hiburan malam justru malah merajalela buka dengan bebasnya hingga dini hari tanpa mengindahkan instruksi gubernur Sumatera Utara bapk Edy Rahmayadi tentang pencegahan covid 19 dan protokol kesehatan.
(O.S)

scroll to top