Tekan Predaran Gelap Narkoba, Satreskoba Polres Labuhanbatu Lakukan Operasi GKN

IMG_20220530_164943.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu, Sumut –

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan operasi gerebek kampung narkoba (GKN) di Lingkungan Pekan 1 Sigambal Gang Irna Kusuma Kecamatan Rantau Selatan, Minggu (29/05/2022).

Operasi penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya beserta personel Satreskoba dan dibantu personel gabungan Polres Labuhanbatu.

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap satu orang pria yang diketahui berinisial AAA (25) di rumah kontrakan di lingkungan Pekan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan.

Menurut kasat, dari hasil penggeledahan juga ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil diduga berisi kristal sabu seberat 1.24 gram, 1 bungkus paket klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.60 gram bruto, 1 kotak bekas lampu berisikan plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik dan uang tunai 60.000 rupiah.

“Dari hasil tes urine, AAA positif metamfetamin. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses pengembangan lebih lanjut,” jelas Kasat, Senin (30/05/2022).

Sambung Kasat, kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yang merupakan program dari Direktorat Narkoba Poldasu.

“Kegiatan ini juga merupakan program dari Bapak Dir Narkoba Poldasu dalam rangka mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” tutupnya.

(RR)

scroll to top