Nisel.Benuanews.com
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan peng4ni4yaan terhadap bocah perempuan inisial NN (10) di Kabupaten Nias Selatan, Sumut. Dia adalah tante korban inisial D.
“Sudah ada 1 (tersangka) inisial D, perempuan,” kata Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana saat dikonfirmasi pada Rabu (29/1).
Ferry bilang, penetapan status ini berdasarkan keterangan korban NN dan hasil visum.
“Kesesuaian keterangan korban N dan visum luar. Ada luka luar di tangan,” kata dia.
Meski begitu, kata Ferry, pihaknya masih mendalami aksi keker4san yang dilakukan D terhadap N. Apakah pukul4n atau lainnya.
“Masih didalami,” kata dia.
Ferry juga tak menjelaskan apakah D ditahan atau tidak.
Selain D, ada dua terlapor dalam kasus ini, yakni kakek dan paman korban.
8 Saksi Diperiksa
Saat ini, polisi sudah memeriksa 8 orang saksi. Di antaranya adalah pejabat desa, tetangga, hingga terlapor dalam kasus ini.
NN sebelumnya viral di media sosial dan dinarasikan menjadi korban k3keras4n oleh keluarga dekatnya sendiri. Bahkan, disebut-sebut, NN mengalami kelainan fisik hingga kak1nya b3ngk0k lantaran p3nganiay4an.
Namun, Ferry menuturkan, hal tersebut masih didalami. Jadi belum dapat dipastikan penyebab kondisi fisik k4ki b3ngkok tersebut. Kondisi fisik ini juga sudah terjadi pada 2 tahun lalu.
Selain itu, N juga disebut-sebut ditempatkan di tempat tak layak seperti k4ndang 4nj1ng.
(Ed)
Tante Korban Jadi Tersangka Kasus Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga
