Tambang Emas Ilegal Terus Beroperasi, Warga Kadong-Kadong Resah Sungai Keruh dan Sawah Terancam Gagal Panen

IMG-20260801-WA00412.jpg

LUWU-Benuanews.com-Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Marinding dan Desa Tumbubara, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, kembali menuai sorotan. Kegiatan yang diduga telah berlangsung dalam waktu cukup lama itu disebut tidak hanya luput dari penindakan, tetapi juga mulai menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penambangan masih berlangsung menggunakan alat berat jenis excavator. Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah titik pertambangan tampak dipenuhi alat berat yang terus melakukan pengerukan.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa jumlah excavator yang beroperasi terus bertambah. Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan memperkirakan sedikitnya sekitar 30 unit excavator kini bekerja di berbagai lokasi tambang di kawasan tersebut.
Di tengah maraknya aktivitas itu, beredar pula isu mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang disebut memberikan perlindungan terhadap praktik pertambangan ilegal tersebut. Bahkan, muncul informasi mengenai dugaan adanya aliran dana bernilai puluhan juta rupiah dari setiap unit excavator kepada oknum tertentu. Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara independen.
Sementara itu, masyarakat Desa Kadong-Kadong mulai merasakan dampak yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tersebut. Warga mengeluhkan kondisi Sungai Kadong-Kadong yang biasanya jernih saat musim kemarau kini berubah keruh kecokelatan dan dipenuhi endapan lumpur.
Padahal, sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama irigasi persawahan, memasok air bagi jaringan Pamsimas, serta memenuhi kebutuhan air sumur warga yang berada di sepanjang aliran sungai.
“Biasanya saat musim kemarau air sungai sangat jernih. Sekarang airnya keruh dan berlumpur. Air itu kami gunakan untuk mengairi sawah, kebutuhan Pamsimas, dan sumur warga. Kalau kondisi ini terus berlanjut, kami khawatir hasil panen akan gagal,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (1/8/2026).
Menurut warga, dampak penurunan kualitas air mulai terlihat di sektor pertanian. Sejumlah tanaman padi dilaporkan mengalami layu dan menguning, sementara beberapa sumur warga juga mulai mengalami penyusutan debit air.
Kekhawatiran masyarakat tidak hanya berhenti pada kondisi saat ini. Mereka menilai aktivitas pengerukan yang terus berlangsung berpotensi memicu kerusakan lingkungan yang lebih luas, seperti erosi, perubahan alur sungai, hingga ancaman bencana yang dapat berdampak pada permukiman, lahan pertanian, dan persawahan warga.
“Jika aliran sungai berubah akibat penambangan, maka rumah warga, sawah, dan kebun bisa menjadi korban. Pertanyaannya, siapa yang akan bertanggung jawab jika suatu saat terjadi bencana?” ungkap tokoh masyarakat lainnya.
Maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin yang telah berlangsung selama berbulan-bulan dengan melibatkan puluhan alat berat kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan langkah konkret melalui pemeriksaan menyeluruh, penghentian aktivitas apabila terbukti melanggar ketentuan hukum, serta kajian terhadap dampak lingkungan yang telah ditimbulkan agar kerusakan tidak semakin meluas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Ibnu Rabbani, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (1/8/2026), belum memberikan tanggapan.

(RED#)

scroll to top