Warga Desa Nguwet Keluhkan Adanya Usaha Karaoke Diduga Tanpa Pempunyai Ijin Dari Pemerintah Daerah (PERDA) Masyarakat Terganggu Dengar Suara Bising Setiap Malam

IMG-20260825-WA0295.jpg

Temanggung Kranggan,Benua News.com- Usaha Karaoke milik FT yang berlokasi di Jalan Raya Nguwet Desa Nguwet Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung Jawa Tengah di duga kuat usaha karaoke tanpa ijin.

Usaha karaoke harus memiliki ijin dari Pemerintah Daerah setempat, Tanpa ijin , Satpol PP berwenang menghentikan atau menutup usaha karaoke tersebut, karena melanggar peraturan daerah ( perda) Kabupaten Temanggung, tentang keteriban umum dan kepariwisataan.

Dalam pasal 265 UU No 1 tahun 2023 (KUHP baru ) mengatur sangsi yang membikin kebisingan atau aktivitas bising yang mengganggu kenyamanan warga sekitar dengan ancaman denda 500 juta rupiah atau hukuman penjara hingga 3 (tiga) tahun penjara.

Menurut keterangan dari warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya kegiatan usaha karaoke sudah berjalan hampir 3 tahun , dan dibuka setiap malam, hingga sampai saat ini aktivitas Karaoke masih tersus berjalan, seolah olah pemerintah daerah menutup mata dengan adanya usaha karaoke , hal tersebut dari Tim Media Investigasi Nasional mendapatkan informasi dari warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan warga merasa terganggu dengan kebisingan suara yang sangat musik karaoke milik FT ,Saya meminta kepada APH dan Satol PP, serta pemerintah daerah agar kegiatan tersebut segera di hentikan atau menutup usaha karaoke agar warga sekitar merasa aman dan nyaman” jelasnya.

Karena kalau sampai tidak di hentikan repotnya lama kelamaan kalau sampai terjadi gangguan kamtibmas di wilayah Desa nguwet dan merusak generasi muda ” Ujarnya.

Saya berharap kepada pemerintah daerah agar bertindak tegas, kegiatan usaha karaoke tersebut segera di hentikan, sehingga warga masyarakat Desa nguwet merasa aman dan bebas dari kebisingan musik karaoke, bebas dari minuman keras serta obat obatan terlarang “”Pungkasnya.Red : Team Investigasi nasional .

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top