Tabrak Depan Dua Truk di Candipuro Lumajang, 1 Sopir Luka dan Dirawat di RS dr. Haryoto

20260703_195103-scaled.jpg

LUMAJANG,Benua News.com – Kecelakaan lalu lintas tabrak depan terjadi di Jalan Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa itu melibatkan dua kendaraan truk Mitsubishi.

Hal itu disampaikan Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendi S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan data Satlantas Polres Lumajang, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi No.Pol AA-9498-BP yang dikemudikan Edy Wahono, 51, warga Desa Mojopitu, Kecamatan Slahung, Ponorogo, berjalan dari arah barat ke timur. Truk tersebut oleng ke kanan.

Bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi No.Pol N-8081-UI yang dikemudikan Moch. Rohim Maulana, 18, warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.

“Semula Kend Truck Mitsubishi No.Pol AA-9498-BP berjalan dari arah barat ke timur oleng ke kanan, kemudian secara bersamaan Kend Truck Mitsubishi No.Pol N-8081-UI yang berjalan dari arah Timur ke Barat, sehingga terjadi benturan,” jelas Ipda Dendi.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk AA-9498-BP, Edy Wahono, mengalami luka pada kepala dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang. Ia tercatat mengalami Luka Ringan atau LR. Sementara pengemudi truk N-8081-UI, Moch. Rohim Maulana, tidak mengalami luka atau TL.

Dalam peristiwa ini tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1.000.000.

Petugas menyebut penyebab kecelakaan karena kurang waspadanya pengemudi truk AA-9498-BP terhadap kondisi jalan yang agak menikung.

“Karena kurang waspadanya pengendara Kend Truck Mitsubishi No.Pol AA-9498-BP terhadap kondisi jalan yang agak menikung, sehingga menyebabkan terjadinya lakalantas,” terang Ipda Dendi.

Satu saksi bernama Moch Ginting Sugandi, 28, warga Desa Candipuro, telah dimintai keterangan.

Petugas yang datang ke lokasi yakni Kanit Laka dan Piket Laka. Sejumlah tindakan telah dilakukan, mulai dari olah TKP, mencari saksi, mengamankan barang bukti, hingga meminta visum et repertum ke RSUD dr. Haryoto.

Dari pemeriksaan dokumen, kedua kendaraan memiliki STNK dan KTP pengemudi. Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan SIM saat kejadian.

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top