Surabaya,Benua News.com-Kisah pilu karyawan PT Superior Sarana Sukses (S3) di Dusun Jasem Desa Ngoro, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto yang bergerak di bidang Jasa Penyedia Angkutan Transportasi, mengundang perhatian publik. Dimana sebanyak 43 karyawan diterlantarkan pihak PT S3, karena berbenturan dengan kebijakan diluar dari aturan, tanpa adanya kesepakatan awa kerja.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan Senin 23/05/2022 , mereka bertahan hidup di tenda dengan ketersediaan logistik terbatas selama satu bulan lebih. Bahkan ada yang kondisi istrinya sedang hamil, dan ada juga membawa istri anaknya tinggal di tenda hanya beralaskan terpal seadanya, tanpa ada fasilitas yang memadai.
Ke-43 karyawan PT S3 bertahan di gubuk sederhana itu hanya, untuk menunggu agar hak-hak mereka dapat dan dibayar oleh perusahaan.
Seperti yang dialami Ibu Adel Berta Sako yang sedang hamil 6 bulan ini, adalah istri dari salah satu karyawan PT S3 menceritakan, dirinya juga ikut tidur di tenda karena tidak sanggup bayar kos dan keperluan sehari-hari, sebab suaminya juga menjadi korban penipuan perusahaan.
“Kami tidak bisa bayar kos dan kebutuhan lainnya. Kondisi saya sementara hamil 6 bulan mau beli obat dan kontrol kandungan di Rumah Sakit tapi tidak ada uang, kalau suami saya tidak dibayar haknya dari perusahaan kami makan apa?. Harapan kami agar perusahaan cepat bayar hak-hak mereka biar kami tidak menderita begini," ungkap Berta dengan penuh haru.
Hal yang sama dialami juga Ibu Ori Saba. Ia juga dalam kondisi hamil, dan tinggal bersama suaminya di tenda.
“Kami kesulitan keuangan karena suami saya tidak bekerja lagi, hak mereka ditahan perusahaan dengan alasan yang tidak jelas. Harapan kami semoga Ibu Gubernur Jawa Timur bisa turun dan lihat keadaan kami saat ini," kata Ori sambil meneteskan air mata.
Semoga jeritan dan tangisan penderitaan mereka, dapat didengar oleh pemerintah agar permasalahan ini cepat selesai.
(Laporan Reporter : M Hadi)