LUMAJANG ,Benua News.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran belanja iklan dan publikasi untuk tahun 2026 yang hampir mencapai angka Rp 800 juta dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah. Tak hanya soal besaran dana, lembaga tersebut juga dituduh melakukan praktik pilih kasih, di mana kerjasama publikasi hanya diberikan kepada media-media yang dianggap pro terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Isu ini mengemuka dan memicu pertanyaan besar di kalangan insan pers maupun masyarakat luas, apakah alokasi dana sebesar itu benar-benar disalurkan secara transparan dan merata, atau justru dijadikan alat untuk mengontrol pemberitaan ?
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan S.IP, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi. Menurutnya, pembahasan rinci mengenai anggaran ini sebenarnya telah dilakukan pada November 2025 lalu. Ia menanggapi laporan yang menyebutkan adanya alokasi lebih dari Rp 800 juta untuk kerjasama media.
“Untuk anggaran secara detail ini nanti kami coba buka kembali. Memang kemarin ada pemberitaan soal kerjasama media senilai Rp 800 jutaan lebih. Pada prinsipnya, saat pembahasan kami mengelompokkannya ke dalam tiga kategori, yaitu media cetak, media daring (online), dan media elektronik,” ungkap Reza.
Ia juga menjelaskan bahwa besaran nilai kerjasama yang diberikan kepada masing-masing media tidak sama nilainya. Ada perbedaan nominal antara Media A dan Media B, hal ini menjadi salah satu poin yang memicu dugaan ketidakadilan. Reza pun membenarkan bahwa tidak semua media yang beroperasi di wilayah Lumajang mendapatkan bagian dari anggaran tersebut.
“Memang tidak menjangkau seluruh teman-teman media yang ada di Lumajang. Apalagi jumlah media terus bertambah, sehingga perlu ada kualifikasi atau uji kapasitas masing-masing lembaga pers,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi ini menyebutkan bahwa penentuan penerima kerjasama didasarkan pada penilaian kredibilitas dan kelayakan media tersebut. Salah satu indikator yang dinilai adalah tata cara penulisan berita, serta adanya penerapan fit and proper test atau uji kelayakan. Menurutnya, langkah ini diambil sebagai standar agar media yang bekerjasama dengan pemerintah daerah dianggap layak dan berintegritas.
“Kami sudah menanyakan kualifikasinya bagaimana. Kami melihat dari sisi kualitas penulisan dan melakukan uji kelayakan. Itu syarat agar sebuah media bisa menerima kerjasama dari Pemda Lumajang,” tambah Reza.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim (yang akrab disapa Gus Taqim) belum memberikan pernyataan lengkap terkait isu anggaran besar ini. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, ia hanya menjawab secara singkat.
“Waalaikumsalaam, siap kaak. Saya komunikasikan dengan ketua dulu geh,” tulis Mustaqim, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar pertimbangan alokasi dana dan mekanisme seleksi media yang dituding sebagai bentuk pilih kasih.
Ketiadaan penjelasan rinci dari pihak Diskominfo justru makin menguatkan pertanyaan publik. Apakah kualifikasi dan uji kelayakan yang dimaksudkan benar-benar objektif, atau justru dijadikan kedok untuk memihak media yang selalu mendukung kebijakan pemerintah? Hingga saat ini, masyarakat dan rekanan media masih menunggu penjelasan terbuka dan rinci terkait penggunaan anggaran publik yang nilainya ratusan juta rupiah tersebut.