Takalar.Benuanews.com
Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pelantikan Jabatan Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS tersebut dilakukan oleh Bupati Takalar, Daeng Manye, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (11/8/2026).
Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS yang dilantik. Prosesi tersebut disaksikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Takalar dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar Daeng Manye menyampaikan ucapan selamat kepada 85 PNS yang baru dilantik. Ia mengatakan, pengangkatan menjadi PNS merupakan fase baru bagi para pegawai untuk menapaki dunia birokrasi dengan tanggung jawab yang lebih besar.
“Selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Ini adalah fase awal yang baru untuk menapaki dunia birokrasi sebagai PNS. Setahun sudah berlalu dengan status 80 persen, dan hari ini kita sudah mencapai 100 persen atau sudah menjadi PNS,” ujar Daeng Manye.
Menurutnya, selama menjalani masa sebagai CPNS, para pegawai telah mendapatkan berbagai pengalaman dan pembelajaran mengenai dunia birokrasi. Setelah resmi menjadi PNS, pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
“Tentu banyak pelajaran yang sudah diambil selama setahun menjadi CPNS dan sudah memahami dunia birokrasi. Setelah berganti status menjadi PNS, harus menunjukkan kinerja yang lebih baik. Tampilkan yang terbaik,” tegasnya.
Daeng Manye mengibaratkan PNS yang baru dilantik sebagai “kertas kosong” yang harus diisi dengan kreativitas, inovasi, dan kinerja yang mampu membawa perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing.
Ia menekankan pentingnya memberikan contoh yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat.