SK Kemenhukam Diterbitkan, Perkumpulan Paguyuban Budak Banten Gelar Syukuran

IMG-20210822-WA0397.jpg

Serang Banten – Benuanews.com – Sebagai ungkapan syukur dan terima kasih atas terbitnya SK Kemenkumham terkait legalitas formal Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Paguyuban Budak Banten, Jajaran Pengurus dan Anggota dan unsur-unsur yang terlibat menggelar syukuran.

Acara syukuran tersebut digelar di Kampung Cisitu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran Ciomas, Serang, Banten pada Sabtu,(21/08/2021).

Turut hadir Jajaran Pengurus dan Anggota Paguyuban Budak Banten. Hadir pula dari unsur-unsur masyarakat, Perwakilan Para Pemuda, Tokoh Akademisi, Mahasiswa yang ada di provinsi Banten dan juga Perwakilan dari Ormas dari KKPMP, KAMPBANTEN, Pemuda Pancasila.

“Tahun ini dalam acara tasyakuran, Alhamdulillah kami bersyukur atas tebitnya SK Kemenhukam sebagai legitimasi legalitas Formal Paguyuban Budak Banten (PBB),” ujar Ketua Umum Paguyuban Budak Banten, Sihabudin kepada awak media Minggu, (22/08/2021).

Tidak tanggung-tanggung, kegiatan kali ini disamping dihadiri para Pegiat Paguyuban Budak Banten juga ada unsur Tokoh Masyarakat salah satunya H.Jaenal Abidin yang juga sebagai Anggota DPRD di Kota Serang, Para Tokoh Pemuda Kabupaten/Kota Serang, Cilegon, Pandeglang dan Lebak.

Lalu kata dia, hadir juga dari Akademisi H. Hasuri sebagai Wakil Dekan di Kampus Untirta, Para Aktivis Seni Budaya Banten, yaitu kang iip dari padepokan Asyifa Bandrong, Kang Heri dari Pendekar Jaga Banten, Kang Sawaludin Ketua PSBI kota serang, Tokoh-tokoh Pemuda Kecamatan Ciomas Pabuaran, Pamarayan, Kramatwatu, Tirtayasa, Bandung.

Untuk diketahui, Paguyuban Budak Banten (PBB) ini terbentuk dan dikukuhkan pada September 2019 yang lalu di Marina Anyar, Cinangka, Serang, Banten. Dari rentang waktu itu hingga 2021 ini baru terbit SK Kemenkumham. Selama itu pula Paguyuban Budak Banten juga aktif sosialisasi salah satunya melalui media sosial. Adapun gelaran-gelaran pertemuannya di kemas dari arisan-arisan yang sudah ada dua grup tersebut.

Sihabudin menjelaskan, “Paguyuban Budak Banten memasuki tahapan tiga prioritasnya pada strukturalisasi terutama di Tingkatan Dewan Pimpinan Pusat, maka forum tersebut selain tasyakuran mengkonfirmasi bahwa kawan-kawan yang punya cukup waktu dan semangat yang bisa didedikasikan ke Paguyuban Budak Banten terlebih memiliki skill itu akan dihubungi dikonfirmasi lewat pengurus di tingkatan Pusat karena Paguyuban Budak Banten ini akan menyiapkan kerangka struktur di wilayah Kabupaten/Kota dari tataran struktur organisasinya,”terangnya.

Ke depan Paguyuban Budak Banten juga bertekad untuk terus menjadi perkumpulan/perhimpunan yang mengutamakan kepentingan masyarakat umum bukan menjadi alat untuk menghimpun keuntungan pribadi.

Lebih lanjut Sihabudin menjelaskan bahwa Paguyuban Budak Banten ini juga dari motivasinya disamping ajang silaturahmi Kebantenan juga akan masuk pada prioritas pemberdayaan masyarakat kemitraan. Dan dari sisi kegiatan usahanya juga sedang merancang unit Divisi Koperasi atau Pembinaan UMKM.

“Kemudian Divisi hukum untuk pendampingan hukum bagi masyarakat yang katakanlah perlu pendampingan ketika ada permasalahan hukum maka kami juga menyiapkan khusus gitu. Nah ini bagian-bagian yang bisa dikonfirmasi kepada publik bahwa pbb ini bukan hanya menjadi silaturahmi tetapi akan masuk kepada pembahasan rencana-rencana kegiatan dan program terutama program strategis,”tuturnya.

Ia mengaku, respon di luar Banten sendiri Paguyuban Budak Banten ini cukup bagus terutama DKI jakarta, Lampung dan Jawabarat.

Sihabudin menegaskan bahwa secara Politis Paguyuban Budak Banten sudah diakui, secara Administratif telah tercatat sebagai perkumpulan yang diakui oleh Negara.

“Ini sudah mulai banyak yang nyambut maka dengan tasyakuran ini kami konfirmasikan kepada publik bawa Paguyuban Budak Banten ini legalitasnya sudah diterbitkan jadi sifatnya sudah sah tercatat di Kemenhukam. Tuntutannya kita akan berfokus di struktural pusat dulu,”katanya lagi.

Selain itu kata dia, Paguyuban Budak Banten ini mempunyai visi misi dalam bahasa Lokal Banten yaitu misinya Nyatu. Nyatu ini artinya dalam bahasa lokal Banten adalah dahar atau makan maksudnya kesejahteraan.

“Tentu saja dalam bahasa visi misi terlebih kepada bagaimana pemberdayaan masyarakat dengan potensi yang dimiliki mampu berdaya kami membangun hubungan baik dengan semua pihak baik pemerintah maupun swasta itu menjadi cara bagaimana pemberdayaan bisa berjalan dengan baik.,” jelas Sihabudin.

Ia berharap setelah terbitnya SK ini ke depan lebih maju lagi dan disambut semua lapisan masyarakat di berbagai daerah dalam kegiatan-kegiatan yang positif, karena dalam hal ini bukan hanya media silaturahmi sesama potensi yang ada di Banten juga akan berperan aktif dalam hal memberikan sumbangsih pemikiran untuk Banten itu sendiri.

“Yang berhimpun di Paguyuban Budak Banten secara otomatis akan membuat rancangan sehingga ada efek pemberdayaan masyarakat secara positif yang bisa diterima oleh masyarakat dan warga Paguyuban Budak Banten,”pungkasnya.(Korwil)

scroll to top