Seorang Pria  Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diringkus Satresnarkoba Payakumbuh 

IMG-20221017-WA0015.jpg

Payakumbuh,-Benuanews.com  Maraknya peredaran narkotika saat ini tidak membuat para pengedar dan pengguna tidak jera bahkan  semakin meraja lela selain itu penyalahgunaan narkotika tidak  hanya di kota – kota besar bahkan sudah merambah ke pelosok daerah tidak terkecuali bagi seorang pria brewok ini LPA (40) panggil Lerry yang beralamat di perumahan Padang Karambia Kelurahan Koto Tuo Limo Kampuang Kecamatan Payakumbuh Selatan itu harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Payakumbuh akibat ulahnya sendiri yang di duga sebagai pengedar barang haram narkotika jenis sabu .

Penangkapan LPA di lakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh pada hari Senin (17/10) 2022  sekitar pukul  03.00 WIB dini hari di kediamannya di Perumahan Padang Karambia Kecamatan Payakumbuh Selatan , dari penangkapan pria tersebut berawal dari informasi warga usai mendapat informasi tersebut tim Opsnal tidak membuang waktu untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap  tersangka ,dari penggeledahan yang di lakukan tim Opsnal petugas menemukan barang bukti berupa paket sabu yang di letakkan di atas meja dalam botol dan di dalam tas kecil .

Sewaktu dilakukan penggeledah di rumah tersangka Lerry  petugas menemukan 

1 paket sedang narkotika jenis sabu di bungkus dengan plastik bening yang di letakkan di atas meja 

5 paket kecil narkotika jenis sabu di bungkus plastik bening juga di letakkan di atas meja dan 1 paket kecil sabu di temukan petugas dalam tas kecil warna hitam itu juga di letakkan di meja sedangkan 2 paket sabu lainnya di simpan tersangka dalam sebuah botol warna ungu di kamarnya  ,tidak hanya barang haram narkotika petugas juga menemukan sebuah timbangan digital warna hitam silver dan uang sebanyak lima ratus ribu (500.000) yang di duga hasil dari jual beli sabu tersebut ,usai melakukan penggeledahan tim Opsnal menemukan sebuah hand phone merek Nokia .

Polres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat narkoba Iptu Aiga Putra di dampingi KBO narkoba Ipda Duasa serta Kanit narkoba Aipda Indra Zega , membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka Lerry di rumahnya pada hari Senin (17/10) 2022 pukul 03.00 WIB dini hari ” Iya kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Lerry dengan beberapa barang bukti narkoba yang di letakkan tersangka di atas meja , kita juga menemukan paket sabu dalam sebuah tas kecil dan di dalam sebuah botol di kamar tersangka , menurut pengakuan tersangka semua barang bukti sabu  dan uang sejumlah limaratus ribu (500.000)  adalah miliknya yang di duga hasil penjualan narkotika jenis sabu jelas Aiga .

Untuk saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang Kota Payakumbuh ikut diamankan  barang bukti beberapa paket  narkotika jenis sabu beserta 1 unit alat timbang  digital dan 1 unit Hand phone merek Nokia serta uang sebanyak limaratus ribu (500.000)  (Julian ) 

scroll to top