LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Seorang oknum guru olahraga UPTD SD Negeri 08 si Sumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Sumatera Utara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswi di sekolah tempat dia mengajar.
Dari keterangan yang diperoleh, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan siswi SD Negeri 08 Sisumut ini terjadi pada Agustus 2024 hingga Maret 2025.
Kasus tersebut diungkapkan beberapa Orang tua dari siswi Kelas enam SD Negeri 08 pada sabtu (23/08-2025) ,, bahwa oknum guru olahraga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Siswi yaitu Oknum guru olahraga UPTD SD negeri 08 Sisumut, dengan ,meraba dan memeluk bagian belakang hingga menyentuh bagian sensstif
“Sebagai orang tua kami kaget mendapat laporan anak kami , Lalu mendatangi sekolah dan melaporkan oknum guru olahraga ini ke manajemen sekolah,” ujarnya beberapa Orang tua Siswi, Sabtu 23 Agustus 2025
Dari pengakuan beberapa orang tua, bahwa siswi SD negeri 08 Sisumut, yang menjadi korban pelecehan seksual ini mencapai puluhan siswi. Namun, sambung Beberapa orang tua dari siswi anak ini hanya lima orang yang berani melaporkannya ke pihak manajemen SD negeri 08 Sisumut , ” ucapnya.
Beberapa orang tua menuturkan para orang tua Siswi sudah membuat salah satunya Laporan Polisi nomor : L P/B/166/VIII/2025/SPKT/Polres Labuhan batu Selatan/ Polda Sumatera Utara, di dampingi Kepala Sekolah UPTD SDN 08 Sisumut, Pengawas sekolah dan Komisi perlindungan anak Indonesia ( KPAI ) .
Komisi Perlindungan anak bersama Kepala Sekolah UPTD SD negeri 08 Sisumut dalam keterangannya mengatakan
Orang tua Siswi mengharapkan kepada pemerintah dan penegak hukum dalam hal ini polres Labuhanbatu Selatan , Memproses secepatnya agar guru olahraga tersebut dapat mempertanggung jawabkan Perbuatannya secara Hukum. Harap para orang tua Siswi.(K.Nasution)