Labuhanbatu benuanews.com Sekjend Dinas pendidikan kabupaten Labuhan Batu Selatan Tarwih S.Pd terkesan bungkam terkait kegiatan dinas pendidikan yang di gelar di Aula hotel grandsuma lantai 4 Blok songo sisumut kotapinang kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara selama 9 hari sejak 22/10-2021 hingga 30/10-2021.
Acara tersebut terkait dengan Pendidikan dan pelatihan karya tulis Ilmiah bagi guru Sekolah menengah pertama (SMP) terkait aplikasi kanaikan pangkat dan golongan (e-DUPAK) yang diikuti seluruh tenaga pengajar tingkat SD/SMP se kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Acara yang diprakarsai oleh dinas pendidikan kabupaten Labuhan Batu Selatan tersebut terkesan ditutup-tutupi lantaran sejak awal dilaksanakan kegiatan tersebut hingga selesai panitia pelaksana kegiatan sekjend Dinas pendidikan kabupaten Labuhan Batu Selatan Tarwih S.Pd belum bisa memberikan penjelasan.
Saat dikonfirmasi pada Senin 1/11-20121 Lewat watsaap sekjend Dinas pendidikan kabupaten Labuhan Batu Selatan terkait kegiatan tersebut Tarwin S.Pd tidak dapat menjawab dari hasil tersebut seakan terkesan bungkam.
Hingga berita ini diterbitkan panitia pelaksana kegiatan tersebut belum bisa dikonfirmasi.
Dari hal itu perlu diingat pula, kunci utama dalam komunikasi publik bagi lembaga/badan publik tentu saja keterbukaan. Keterbukaan ini mencakup informasi, kemudahan akses atas informasi, dan siapa personel yang dapat memberikan atau diminta klarifikasi. Khusus di Indonesia, hak informasi publik telah dijamin secara utuh melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),
Untuk itu awak media labuhan batu Selatan berharap agar pemerintah kabupaten labuhan batu Selatan dapat bersinergi dengan awak Media.(K.Nasution)