Satres Narkoba Polres Siak Kembali Berhasil Membekuk Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

IMG_20210803_060024.jpg

SIAK,- Benua News.Com – Satuan reserse narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Siak Kembali mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pelaku DAS ( 37 ) diamankan dirumah nya di jalan simpang delapan Kampung maredan barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menerangkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tepat di lokasi penangkapan banyak diduga terjadi transaksi narkoba yang sangat meresahkan.

“Dari informasi yang kita dapat dikembangkan dan dilakukan penyelidikan, pada hari jumat ( 30/07/21) sore tim dari satresnarkoba Polres Siak berhasil menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” Ucap AKP Jailani

Lanjut AKP Jailani menerangkan bahwa barang bukti yang diamankan 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,70 gram, 2 (dua) set alat hisap Shabu/bong ,1 (satu) buah kotak obat merek promag warna hijau, 3 (tiga) buah mancis.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan sekarang di Polres Siak guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Pungkas AKP Jailani.

(Lz,giawa/arman)

Created 12/09/20 By Reza Arrasuly
scroll to top