Satlantas Polres Muaro Jambi Gelar Razia,80 Lebih Mobil Angkutan Di Tilang

IMG-20211010-WA0026_compress92.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Delapan puluh unit lebih  mobil angkutan Batu Bara Terjaring Razia Satlantas Polres Muaro Jambi,di jalan lintas Jambi batang hari KM 24 Kel Pijoan kec jaluko,Minggu 10/10/21

Kapolres muaro jambi AKBP. Yuyan Priatmaja. SIK. MH. Melalui Kasat Lantas Polres muaro jambi AKP.  Navrizal SH. MH.Menghimbau kepada pemilik usaha tambang batubara atau pemilik usaha transportasi batubara dan Sawit di Provinsi Jambi untuk mematuhi waktu operasional pengangkutan batubara,sesuai dengan Pergub Nomor 18 tahun 2013

Hal ini dikarenakan tingginya intesitas pengangkutan batubara melalui jalan umum di Provinsi Jambi yang berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat baik sosial, budaya, ekonomi,keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas, Pemerintah kabupaten muaro Jambi,

“Ketentuan waktu operasional, pengangkutan batubara dilaksanakan mulai pukul 18.00 – 06.00 WIB,”Kata Kasatlantas AKP.Navrizal SH.MH

Kasatlantas Akp.Navrizal menjelaskan ketentuan daya angkut, angkutan batu bara dengan jenis kendaraan 2 (dua) sumbu seperti Truck PS, Colt Diesel dan sejenisnya dengan daya angkut dan kelas jalan sesuai Buku Uji Kendaraan.

Razia tersebut dilakukan dalam rangka terciptanya kepatuhan dan budaya berlalulintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

Sat lantas polres muaro Jambi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran tata cara pengangkutan batubara di Wilayah kabupaten muaro Jambi.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dihimbau kepada pemilik usaha pertambangan batubara dan/atau pemilik usaha transportasi batubara di Provinsi Jambi untuk mentaati ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan waktu operasional, ketentuan daya angkut serta rute sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jambi nomor 18 tahun 2013 tentang  tata cara pengangkutan batubara.

Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya telah menilang sebanyak delapan puluh lebih truk batubara yang melanggar jam operasional.

“Kita akan terus melakukan penertiban serupa untuk truk batubara yang melanggar jam operasional,” tandasnya.

Sumber: Humas PMJ.

scroll to top