Satgas Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Lakukan Razia Kesejumlah THM, Cafe & Karaoke Serta Rumah Billyard 

IMG-20260618-WA0084.jpg
Payakumbuh,Benuanews.com Satuan Tugas (Satgas) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) berupa Cafe & Karaoke serta Rumah Billyard diberbagai titik, razia yang dipimpin langsung Ketua Satgas, Dewi “Centong” Novita itu digelar Kamis dinihari, 18 Juni 2026 untuk memastikan bahwa masih banyak THM yang melanggar aturan terkait jam operasional yang diperbolehkan hanya hingga pukul 00.00 Wib.
Razia yang juga diikuti Dinas perhubungan itu dimulai dari Rumah Billyard di Kawasan Koto Nan Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara, lokasi yang tidak jauh dari Kawasan Simpang Benteng itu masih buka meski telah dinihari, sejumlah remaja masih asyik bermain disejumlah meja. Satgas yang dipimpin Dewi, langsung meminta petugas untuk menghentikan operasional dan mematikan lampu.
Petugas melakukan pemeriksaan terkait izin Heyya Bilyard dan Cafe erta mempertanyakan alasan masih beroperasi hingga dini hari, selain memberikan peringatan secara lisan, petugas juga melakukan pengintaian terhadap stick dan bola bilyard. Dari lokasi itu, tim bergerak di THM di Kawasan Padang Data Tanah Mati.
Di lokasi atau THM dengan nama DKK itu, petugas mendapati belasan perempuan muda yang merupakan Ladies Companion (LC) serta pengunjung perempuan, termasuk pria serta bapak-bapak yang dalam room/kamar karaoke. Dilokasi yang berada di pemukiman warga itu, Satgas Penegak Perda menjaring belasan orang serta Minuman Keras (Miras) berbagai merk tanpa izin edar.
” Iya, kita jaring/amankan belasan LC atau perempuan pendamping karaoke aeetra puluhan botol mirw termasuk pengunjung, razia kita lakukan untuk merespon keresahan masyarakat serta untuk penegakan Perda dan jam operasional THM,”ucap Ketua Satgas Penegak Perda, Dewi Novita didampingi Sekretaris Satpol-PP, Ricky Zaindra serta Kasiops Satpol-PP, Bobby Andhika, Kamis pagi 18 Juni 2026.
Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, dalam razia tersebut, petugas menyisir seluruh bagian DKK cafe dan memeriksa identitas LC dan pengunjung.
Dari lokasi tersebut, razia dilanjutkan ke Kawasan Ngalau Kelurahan Balai Panjang Kecamatan Payakumbuh Selatan, di Jalan Raya Payakumbuh-Bukittinggi itu, petugas melakukan razia ke hotel melati yang diduga kerap dijadikan pasangan luar nikah untuk melepaskan hasrat mereka. Bahkan di salah satu kamar, ditemukan pasangan yang berasal dari Kabupaten dan Kota yang cukup jauh dari Kota Payakumbuh.
” Untuk hotel/penginapan yang kita razia juga kita dapati pasangan muda-mudi yang menginap dalam satu makar tanpa hubungan pernikahan, kita juga temukan jamu/ obat kuat,”tambahnya.
Dewi juga mengatakan, meski sejumlah THM berhasil dirazia, beberapa diantaranya terlihat tutup lebih cepat dari biasanya, sebab diduga razia bocor.
” Ada beberapa THM yang tutup lebih awal, mungkin mereka mengetahui saat kita melakukan razia di kawasan Padang Datar, Kota Nan Gadang serta di Balai Panjang, sehingga mereka tutup lebih awal. Kita apresiasi dukungan masyarakat terhadap tugas-tugas penegak perda.”tutupnya.
Sementara belasan LC, pengunjung serta tamu hotel yang dijaring, setelah didata dan diberikan nasehat/peringatan diperbolehkan pulang.(**)
scroll to top