Sat Resnarkoba Polresta Mataram Tangkap Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

IMG-20241207-WA0081.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (7/12/2024), petugas berhasil mengungkap kasus besar dengan menggeledah tiga lokasi berbeda dan mengamankan lima terduga pelaku, terdiri atas dua laki-laki dan tiga perempuan.

Penggerebekan dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama berada di salah satu kamar di lantai tiga sebuah kos-kosan di Kelurahan Mature, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. TKP kedua berada di lantai dua kos-kosan yang sama, sedangkan TKP ketiga terletak di sebuah rumah di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 6,93 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat konsumsi sabu, alat komunikasi, perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung transaksi narkoba, serta sejumlah uang tunai.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. “Kami menerima informasi dari warga, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, kami mengamankan lima terduga pelaku, yaitu tiga perempuan berinisial TA, APS, dan FSK, serta dua laki-laki berinisial LA dan YDA,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Suputra menyebutkan bahwa kelima terduga pelaku tertangkap basah saat tengah berpesta sabu di dalam kamar kos. Hasil tes urine mereka menunjukkan positif mengandung metamfetamin, yang mengindikasikan konsumsi narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman berat kini menanti mereka,” tutup AKP Suputra.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama melawan kejahatan narkotika. (Dv)

scroll to top