LANGKAT (benuanews.com) — Peristiwa pembunuhan sadis menghebohkan masyarakat di Desa Beruam,Kuala kab.langkat, pasalnya seorang wanita paruh baya di temukan tewas dengan kondisi sangat mengenaskan dan sadis di rumahnya sendri.senin,11/01/21.
Hingga saat inj, personel polsek kuala yang menangani kasus perkara pembunuhan tersebut masih melakukan penyelidikan ,hingga saat ini belum diketahui motif pembunuhan tersebut,diketahui korban bernama Sartini (55) .
Informasi diperoleh ,mayat korban pertama kali di temukan oleh tetangga korban ,Ponikem (40) warga dusun V Handayani ,Desa Sidomakmur kuala ,kab.langkat .berdasarkan penuturan nya ia mendapati korban sudah tak bernyawa dengan bersimbah darah dengan kondisi sebuah parang menancap di bagian perut bawah dekat kemaluan korban.
Awalnya mau mengantarkan Pesanan belanjaan nya (korban),tetapi saat saya pangil2 dan saya ketuk pintu rumahnya tidak ada jawaban, dan saya cek kebelakang rumahnya dan saya terkejut melihat pintu belakang sudah terbuka dan korban sudah dengan posisi dilantai, melihat hal itu saya melaporkan kejadian itu kepada kades setempat, dan meneruskan informasi tersebut ke pihak polsek kuala.
“Dari keterangan saksi-saksi di lapangan,diketahui korban tinggal dirumahnya sendiri” ujarnya.
Kapolsek Kuala AKP.Bevan Raga Utama membenarkan perihal kejadian tersebut, sejauh ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan autopsi dan didapatkan luka bacok pada pergGelangan lengan kiri, luka sayatan pada leher,luka pada pipi kanan,serta luka tusukan yang lumayan dalam pada perut bawah dekat kemaluan korban.
Sejauh ini penyelidikan dan pengembang an kasusnya sedang di dalami dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dilapangan dan juga barang bukti hasil olah TKP berupa pisau yang menancap di tubuh korban,satu buah senter yang masih hidup,pecahan pintu,serta sebuah sepucuk senapan angin yang menempel dekat jasad tubuh korban , dan untuk motif masih kami dalami.
” masyarakat berharap kepada pihak kepolisian agar segera menemukan pelaku pembunuhan dan mendapatkan motif serta menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal. (Surya)