LABUHANBATU | Benuanews.com – Nama AS alias Dian Celat (DC), seorang residivis kasus narkoba, kembali mencuat dan memicu keresahan besar di tengah masyarakat. Dian Celat diduga kuat telah mengaktifkan kembali bisnis haramnya dan mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pirbun Ujung, Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Sebagai “pemain lama” dalam jaringan bisnis gelap ini, sepak terjang DC dinilai kian mengkhawatirkan. Aktivitas peredaran sabu yang dikendalikannya di Pirbun Ujung dilaporkan terus beroperasi tanpa henti, hingga mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Warga setempat menuding bahwa lingkaran bisnis haram milik DC selama ini seolah tak tersentuh hukum. Salah seorang warga Negeri Lama, SM (37), mengungkapkan kekecewaannya karena belum adanya tindakan tegas terhadap sang residivis.
“Belum ada penindakan, Bang. Padahal kepolisian harusnya bisa lebih pintar dan gesit untuk menangkap pelaku pengedar sabu seperti DC ini,” ujar SM kepada wartawan, Kamis (02/07).
Mengingat status DC sebagai residivis yang kembali berulah, warga mendesak agar pihak kepolisian bertindak lebih cerdik dalam memutus mata runtah jaringan tersebut. Masyarakat menaruh harapan besar kepada Kapolsek Bilah Hilir dan Kapolres Labuhanbatu untuk memberikan atensi khusus guna memberantas peredaran sabu kendali Dian Celat demi mengembalikan rasa aman di Negeri Lama.
Hingga berita ini ditayangkan, tim masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat terkait keluhan dan informasi dari masyarakat tersebut. Untuk diketahui, seluruh informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba ini masih bersifat dugaan sementara yang bersumber dari keresahan warga di lapangan. (Tim)