REMBUK STANTING KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI DAN SOSIALISASI DAN REGULASI DAERAH TERKAIT PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DIBUKA SECARA ZOOM MEETING OLEH PJ. BUPATI MENTAWAI

stanting.jpeg

MENTAWAI (benuanews.com) – Rembuk Stanting Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Sosialisasi dan Regulasi Daerah Terkait Percepatan Penurunan Stunting yang di gelar di Aula Bappeda Mentawai di buka oleh Pj. Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan melalui Zoom Meeting.(20/09/2022).

Dalam arahannya Pj. Bupati Martinus Dahlan mengajak untuk bersama – sama Forkopimda dan Lintas Sektor saling membantu dalam menurunkan angka stunting di Mentawai.

“Saat ini Mentawai berada di urutan ke-19 angka stunting artinya kita darurat stunting, mari bersama – sama Camat, Kepala Desa, kepala Dusun ayo kita perhatikan lingkungan kita , perhatikan asupan air bersihnya, sanitasi di lingkungan kita,” ucap Pj. Bupati.

“Posyandu juga harus berperan aktif dalam mengedukasi ibu – ibu hamil agar mencukupi nutrisi janin selama dalam kandungan, memberikan asi eksklusif dan informasi – informasi penting lainya untuk tumbuh kembang anak, agar terhindar dari stunting,” ujar Pj. Bupati.

Kegiatan yang di moderatori oleh Kadis Kesehatan Mentawai Desti Seminora tersebut menghadirkan Narasumber dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bappeda Mentawai Sahad Pardamaian, S.T dan Kepala Dinas Mentawai PMDP2KB Nicholaus Sorot Ogok.

Rembuk Stanting Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut menghasilkan beberapa point yaitu :

  • Adanya komitmen bersama dan melaksanakan 8 aksi kontervensi pencegahan dan penanggulangan stanting dalam perencanaan dan penganggaran.
  • Menyepakati sasaran dan desa prioritas serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanaan dalam rencana kegiatan kontervensi pencegahan dan penanggulangan stanting terintegrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
  • Menyepakati bahwa OPD terkait dan pemerintah desa akan memprioritaskan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait dengan pencegahan dan penanggulangan stanting dalam APBD dan APBDES.

Dalam acara rembuk Stanting tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Dinas terkait, Camat, Kepala Desa, dan Organisasi Lintas Sektoral seperti YCM dan juga PWI. Acara ditutup dengan penandatangan Berita Acara dan Nota Kesepakatan Bersama serta sesi foto bersama.(W)

scroll to top