Rapat Pleno Terbuka, KPU Labuhanbatu Tetapkan Era Pemenang

IMG_20210502_175543.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | Benuanews.com –

Penetapan Hasil PSU atau Rapat Pleno Terbuka (RPT) Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020 yang Dilakukan di Labuhanbatu jatuh pada hari, Minggu (02/05/2021) di Hotel Permata Land Jln. Ahmad Yani Rantauprapat ,Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara.

Tampak Hadir tamu Undangan Anggota KPU Sumatra Utara, para Paslon, Partai Pengusung, Bawaslu, Kapolres, Dandim dan para tamu undangan lainnya yang hadir dengan mematuhi Protokol Kesehatan , seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Berdasarkan pembacaan Surat Keputusan (SK) KPU Labuhanbatu Nomor: 70/ PL 02/Kpt/1210/KPU-Kab/V/ 1210 Tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020 yang menetapkan sebagai Pemenang adalah Paslon Nomor 02 dr H Erik Adtrada Ritonga MKM – Hj Ellya Rosa Siregar MM dengan Perolehan Suara 88.493 (37,29%)  dengan Partai Politik atau Gabungan Parpol Pengusung adalah Partai Hanura, Nasdem, PDIP, dan PKB. (Santi Rambe)

scroll to top