RAPAT PENGENDALIAN KINERJA PERANGKAT DAERAH TRIWULAN I TAHUN 2022 DIGELAR

bappeda.jpeg

Sekda Mentawai Martinus Dahlan

MENTAWAI (benuanews.com) ~ Rapat Pengendalian Kinerja Perangkat Daerah Pada Triwulan Pertama Tahun 2022 dilaksanakan di Aula Bappeda.(Senin, 18/04/2022). Dalam Rapat tersebut Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai Martinus. D. S.Sos.,M.M mengkritisi tentang pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan kegiatan fisik/ non fisik tahun 2022.

“Pentingnya perencanaan, pengendalian dan evaluasi sebagaimana tercantum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD, RPJMD, RKPD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, RKPD,” ucap Kepala Bappeda Sahad Pardamaian, S.T .

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Sahad Pardamaian, S.T juga menyebutkan bahwa  Realisasi APBD Tahun 2022 Triwulan I yaitu sebesar 12,80%, sedangkan untuk DAK realisaasi dalam Triwulan I masih belum ada pergerakan. Penyaluran DAK berdasarkan PMK No. 198/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik melalui 3 tahap yakni ~ Tahap I, penyaluran paling cepat di bulan Februari, paling lambat bulan juli, dokumen persyaratan diinput paling lambat 21 Juli, ~ Tahap II, penyaluran paling cepat di bulan April, paling lambat pada bulan Oktober dan dokumen persyaratan diinput paling lambat 21 Oktober ~ Tahap III, penyaluran paling cepat September dan paling lambat pada bulan Desember serta dokumen persyaratan paling lambat pada 15 Desember.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara yang berisi komitmen kepala OPD untuk percepatan pelaksanaan Barang dan Jasa dengan waktu paling lama minggu kedua Bulan Mei 2022 sudah harus terkontrak.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai

scroll to top