Rapat Paripurna IV, Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Raperda APBD TA 2021

WhatsApp-Image-2020-11-30-at-5.40.41-PM.jpeg

Lebak-(Benuanews.com) Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya manandatangani Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kab. Lebak mengenai Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021 pada Rapat Paripurna IV yang digelar secara daring. Bertempat di Lebak Data Centre, Senin (30/11/2020).

Dalam rapat Bupati menyampaikan Pendapat Akhirnya dan menjelaskan seiring terbitnya informasi resmi dari Kementerian Keuangan melalui website DJPK tanggal 29 September 2020 tentang rincian alokasi transfer keuangan ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 berimbas pada efisiensi belanja pegawai diluar gaji dan tunjangan selama 2 bulan, pembayaran iuran jaminan kesehatan PBI-APBD bagi 144.305 jiwa selama 3 bulan, belanja operasional rutin kantor selama 3 bulan, penundaab pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor, ditiadakannya kegiatan diklat prajabatan san efisiensi belanja makan-minum serta perjalanan dinas, bahkan DPRD melalui rapat pembahasan antara komisi dengan perangkat daerah juga melakukan upaya pengurangab defisit anggaran sehingga beberapa perangkat daerah mengalami efisiensi belanja.

“Kami mengajak kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Yang Terhormat untuk bersama-sama melakukan optimalisasi penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya, dan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya agar dapat mengelola anggaran secara lebih cermat, transparan dan akuntabel, serta segera melakukan upaya percepatan pelaksanaan kegiatan, terutama pengadaan barang/jasa agar roda perekonomian di daerah dapat bergerak dinamis sejak awal tahun 2021” Ungkap Bupati.

Selain membahas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Rapat Paripurna IV ini juga membahas Penetapan Persetujuan DPRD Kab. Lebak Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak.
Aguh

scroll to top