Rapat Analisa dan Evaluasi Penegasan Batas Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Dihadiri Pejabat Pemprov Riau Secara Virtual

IMG-20210508-WA0084.jpg

Pekanbaru – Dalam menghadiri rapat tersebut Pj Sekdaprov Riau didampingi oleh Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting dan Karo Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman, di Ruang Riau Command Center (RCC) Menara Lancang Kuning, Jumat (07/05/21).

Saat rapat Pj Sekdaprov Riau dalam laporannya kepada Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan
di Provinsi Riau masih ada di lima segmen batas daerah yang masih dalam proses penyelesaian.

“Terkait dengan batas daerah di Provinsi Riau kemarin kita sudah rapat bersama dengan 8 kabupaten di Provinsi Riau terkait segmen – segmen. Kami laporkan ada lima segmen yang masih tahap penyelesaian,” katanya.

Adapun lima segmen tersebut diantaranya, satu segmen batas Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan, dua segmen batas Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi, tiga segmen batas Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu, empat segmen batas Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak, dan segmen batas Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir.

Ia melanjutkan total segmen batas daerah di Provinsi Riau ada 11, namun lima diantaranya masih proses penyelesaian, lima segmen lainnya sudah proses Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI, dan satu segmen batas sedang dalam proses Permendagri.

“Sedangkan satu segmen batas Rokan Hulu dan Kampar itu dalam proses Permendagri,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan dari hasil rapat bersama kabupaten beberapa waktu lalu terhadap penyelesaian segmen batas daerah adanya kesepakatan pada masing-masing kabupaten akan ada jadwal untuk pengukuran bersama yang akan difasilitasi pada tanggal 24 Mei mendatang. A-R

scroll to top