Kotapinang, Labuhanbatu Selatan –Benuanews.com
Personel Polsek Kotapinang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (7/7/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIB itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Operasi dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kotapinang, IPDA Safaruddin Ritonga, bersama personel Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Lingkungan Kampung Bedagai. Sasaran penggerebekan adalah sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni dua plastik klip transparan kosong, satu gelas plastik yang telah dilubangi yang diduga digunakan sebagai alat isap, serta empat buah mancis.
Seluruh barang tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain melakukan penggerebekan, personel Polsek Kotapinang juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar berani menolak serta melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., mengatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar AKP Maruli.
Menurutnya, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat agar semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa kegiatan KRYD dan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(K.Nasution)