Mataram NTB benuanews.com – Seorang pria berinisial F (25), warga Cakranegara, terpaksa diamankan Tim Resmob Polresta Mataram setelah tertangkap basah mencuri helm di area parkir Auditorium Universitas Mataram, Selasa (11/02/2025).
Aksi F terbongkar setelah seorang satpam kampus mencurigai gerak-geriknya di parkiran sore itu. Dari kejauhan, satpam melihat F berkeliling di area parkir dengan tingkah mencurigakan. Tak lama kemudian, F mengambil sebuah helm dari salah satu motor yang terparkir. Tanpa membuang waktu, satpam langsung mendekati dan meringkus pelaku.
Saat diamankan, F kedapatan menyimpan dua helm lainnya di pijakan kaki motornya. Menyadari kejadian ini, satpam segera menghubungi pihak kepolisian. Tim Resmob Polresta Mataram pun bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa: Tiga buah helm hasil curian, Satu unit sepeda motor Honda milik pelaku, Satu unit sepeda motor Scoopy yang digunakan dalam aksinya
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., melalui Kanit Jatanras Ipda Iman Arshafdi Ismail, S.Tr.k., mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus menyamar sebagai mahasiswa untuk mengelabui keamanan kampus.
“Pelaku datang ke parkiran kampus mengenakan jaket almamater agar tidak dicurigai. Setelah mengamati situasi dan merasa aman, ia mulai mencuri helm satu per satu dan menyimpannya di pijakan kakinya atau tempat tersembunyi lainnya,” jelas Ipda Iman.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian keluar dari area parkir dengan membawa helm hasil curian menggunakan satu motor, lalu kembali lagi ke parkiran dengan motor lain untuk mengambil helm yang sebelumnya ia sembunyikan.
Namun, aksinya kali ini gagal total. Kini, F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang pribadi, terutama di area parkiran umum. Gunakan kunci tambahan atau simpan helm di bagasi motor untuk menghindari pencurian. (Dv)