Jember,BenuaNews.com-Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya memberikan pelayanan dan rasa nyaman kepada warganya, salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan pembangunan jalan yang digunakan untuk menunjang mobilitas warga baik di perkotaan maupun pedesaan.
Proyek peningkatan infrastruktur tersebut lebih di kenal dengan Multi Years, dimana pemerintah Kabupaten jember mengadakan peningkatan pembangunan diseluruh pelosok secara bersamaan dengan tujuan untuk meningkatkan kesetaraan pembangunan dalam meningkatan perekonomian masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian mediai dalam proyek pembangunan tersebut adalah Peningkatan Jalan Desa Manggisan, Patemon, Pondok Dalem, Kramat Sukorharjo. Di LPSE Kabupaten Jember tertera proyek tersebut berada dibawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan nilai Rp. 22.551.676.837,13, sumber dana berasar dari APBD tahun 2021 dan 2022. Dikerjakan oleh PT. Rajendara Pratama Jaya, yang beralamat di Jl. Trunojoyo No. 52 Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dalam pantauan dan investigasi awak media, hasil dari pelaksanaan pekerjaan tersebut banyak terdapat kejanggalan-kejanggalan baik dari hamparan AMP (Asphal Mixing Plan) yang tidak maksimal sehingga menghasilan pekerjaan yang terkesan asal-asalan. Hampir diseluruh titik jalan yang tersebut dalam LPSE tersebut kualitas pekerjaannya terlihat tidak maksimal dan diduga hal tersebut karena adanya pemangkasan biaya untuk memperoleh keuntungan yang besar.
Dibeberapa spot jalan bahkan memiliki kualitas yang sangat rendah, terlihat dari jalan yang baru seumur jagung tersebut aspal terangkat bekas di lewati kendaraan dan terlihat lapisan tipis dan terlihat tanah berwarna coklat. Juga banyak terdapat bekas drill core yang tidak ditutup dengan rapi sehingga memungkinkan cepat rusaknya aspal karena genangan air yang meresap dari bekas drill core yang tidak tertutup tersebut.
“Jalan ini masih baru pak, tapi sudah banyak terdapat kerusakan,” ujar seorang warga yang kebetulan dengan dengan awak media di lokasi. “tambah menduwur, tambah elek jalane pak, makin keliatan kalau tidak dikerjakan dengan baik,” imbuhnya.
Berdasarkan dari keterangan pihak dinas melalui kabidnya mengatakan, bahwa akan segera berkoordinadi dengan pihak penyedia untuk segera di lakukan perbaikan-perbaikan. Menyinggung soal pengawasan terhadap pekerjaan dan hasilnya, bahwa pengawan menjadi tanggung jawab dari pemenang lelang.
Dari semua informasi yang berhasil di himpun awak media, tidak maksimalnya hasil pekerjaan tersebut diduga karena pelaksana mengerjakan pekerjaan dengan tidak sesuai spek dan gambar dan mengorbankan kualitas, sehingga hasilnya terkesan asal-asalan. Di tambah lagi lemahnya pengawasan dari pihak Dinas terkait terhadap pekerjaan proyek tersebut sehingga menyebabkan kerugian terhadap negara, dana yang semestinya bisa dinikmati oleh rakyat, hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang yang mementingkan kepentingan pribadi dan golongan.
Hingga berita ini rilis, masih belum ada perbaikan di lokasi jalan, pihak penyedia blmm bisa dihubungi baik via telepon maupun secara langsung. Pihak dinas melalui kabid Bapak Ketang belum memberikan informasi lebih lanjut dan terkesan bungkam hanya jawaban via whatsapp, “nunggu petunjuk pak Kadis,”jawabnya singkat.
Silain tempat R. Hartono Aktifis LSM MABES yang dimintai keterangan kepada media ini menyampaikan, “penyalahgunaan dan penghambur- hamburan dana negara untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran yang harus di tindak oleh hukum agar kekayaan negara dapat di manfaatkan untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
(TIM)
Bersambung…!