Bisnis BBM jenis solar diduga ilegal masih tetap beroperasi diaerah taniung piring ogan ilir

Palembang,(Benuanews.com),-Gudang Minyak Solar Diduga Ilegal dan Tanpa ijin beroperasi di daerah tanjung piring kecamatan Indralaya jalan lintas KM.35 tengah Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Gudang tersebut diduga menyimpan dan menimbun minyak solar dari hasil lansiran SPBU ,dan nantinya akan dijual kembali menjadi Minyak Industri dengan harga jual fantastis.

Gudang tersebut Tertutup dengan Seng rapat dan berisikan puluhan Ton solar dan tedmon berkapasitas besar untuk menampung minyak Solar,dan terlihat juga pompa minyak ada dilokasi gudang “sebut Warga yang enggan disebutkan namanya

Gudang sangat dekat sekali dengan pemukiman,warga khawatir akan kebakaran dan kejadian lainya yang sudah Terjadi akibat aktivitas gudang minyak ilegal.

Pekerja gudang JP saat dikonfirmasi Mengatakan hanya berkerja sebagai penjaga dan tukang bersih bersih di gudang ,dan pemilik gudang tidak ada lokasi.”sebutnya Minggu 26/03/23

Sementara itu Pemilik gudang saat dikonfirmasi wartawan ,belum bisa dihubungi untuk meminta klarifikasi atas dugaan gudang minyak ilegal yang dikeluhkan warga meminta aparat pemerintahan dan kepolisian meninjau pembenaran lokasi di daerah tanjung piring kec.indaralaya utara kab.ogan ilir provinsi sumsel.

(Wahyudi)

scroll to top