Praktisi Hukum di Luak Limopuluah Minta Aparat Penegak Hukum Kejaksaan dan Tipikor Menelisik Apa Yang di Sampaikan Bupati 

IMG-20250416-WA0351.jpg
Limapuluh Kota, -Benuanews.com Seorang praktisi hukum di Luak Limo Puluah (Payakumbuh-Lima Puluh Kota,red), DR.Yossi Danti, SH.MH meminta aparat penegak hukum, baik pihak Kejaksaan maupun unit Tipikor Polres, agar menelisik apa yang disampaikan Bupati Limapuluh Kota, Safni, terkait anggaran lampu jalan di Limapuluh Kota yang mencapai Rp6 Miliar pertahun.
“Harapan kita apa yang disampaikan Pak Bupati Safni dalam pidato ketika paripurna HUT Limapuluh Kota baru-baru ini terkait persoalan lampu jalan termasuk anggaran Rp6 Miliar pertahun, untuk dapat ditelisik agar jelas dan tidak melebar kemana-mana anggapan masyarakat. Kalau memang nanti terbukti ada kesalahan diproses secara hukum, kalau tidak juga harus dijelaskan kepada masyarakat,” pinta Yosi Danti, kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Yossi Danti menilai, Bupati Limapuluh Kota menyampaikan persoalan itu di hadapan anggota DPRD, Kejari, Kapolres Payakumbuh dan Kapolres Limapuluh Kota, seolah mengisyaratkan ada persoalan yang dinilai janggal terkait penggunaan anggaran lampu jalan di Limapuluh Kota.
“Semoga pesan ini yang ditangkap oleh penegak hukum,” ucap Yossi Danti.
Yossi yang juga Bundo Kandung Luak Limopuluah itu, meminta Bupati Safni memanggil pihak terkait seperti PLN atau OPD yang terlibat terkait lampu jalan, terutama soal data sistim pembayaran dan titik dimana lampu jalan yang 9000 itu berada. Dengan demikian tidak menimbulkan kecurigaan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita minta keseriusan Bupati untuk mengungkap apa yang disampaikan. Sehingga persoalannya jelas. Termasuk titik-titik dimana dipasang lampu jalan yang jumlahnya mencapai 9000 titik itu dan sistim pembayarannya. Ini penting agar masyarakat tahu, karena selama ini banyak dikeluhkan masyarakat terkait lampu jalan,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Limapuluh Kota, Safni, dalam pidatonya pada paripurna hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke-184 di DPRD Limapuluh Kota, menyinggung sekaligus kaget dengan besaran anggaran yang harus dibayarkan oleh Pemda untuk lampu jalan yang mencapai Rp6  Miliar pertahun.
Pesan yang disampaikan Bupati ini tidak hanya dihadapan anggota DPRD Limapuluh Kota, tetapi juga dihadapan Kejari Payakumbuh, Slamet Haryanto, Kapolres Payakumbuh AKBP Rick Ricardo, Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Syaiful Wachid, Forkopimda, tokoh-tokoh masyarakat, Gubernur, dan undangan yang hadir dalam paripurna hut ke-184 Lima Puluh Kota di gedung DPRD Limapuluh Kota.
Bupati menyebut, salama Safari Ramadhan lalu, dirinya banyak menerima masukan dari masyarakat termasuk yang dikeluhkan adalah terkait lampu penerangan jalan. Untuk menjawab keluhan itu, Bupati bergerak cepat meminta penjelasan dari pihak PLN.
“Saya beberapa hari lalu, memanggil PLN dan menanyakan terkait lampu penerangan jalan dan disampaikan oleh PLN ada 9 ribu lampu jalan, dan saya tanya berapa anggaran Rp6 Milia pertahun dibayar untuk PLN. 5000 bola yang ada kilometernya hanya Rp80 juta perbulan. Dan yang 4000 bola non kilometer membayar lebih Rp400 juta, kok lebih besar. Ini uang yang sangat besar,” ucap Safni, Minggu (13/4).
Bupati menyebut dirinya tidak menyebut atau menuduh siapa-siapa. Namun dirinya meminta OPD untuk mengkaji, jika memang ada yang salah tolong diperbaiki. “Pas saya minta regulasi, dan saya baca seperti itu, entah PLN nya yang salah, atau saya yang salah baca, ini akan kita kaji lagi, tapi saya tidak menuduh siapa-siapanya,” ucap Safni, ketika ditanya wartawan usai paripurna. (Siera)
scroll to top