Polsek Torgamba Amankan 2 Pria Diduga Pencuri Sawit di Torgamba, Bawa TBS dan Brondolan dengan Motor Tanpa Pelat

IMG-20260514-WA0010.jpg

Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Personel Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit saat patroli di kawasan perkebunan PTPN IV Regional I, Kamis (14/5/2026) dini hari.

Patroli intensif tersebut dilakukan sebagai upaya menekan aksi pencurian hasil perkebunan yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Torgamba. Kegiatan dimulai sekitar pukul 05.00 WIB dengan menyasar area Afdeling 1 Torgamba, Afdeling 4 Sei Kebara, Menroet Torgamba, hingga Simpang Gundaling.

Patroli dipimpin Aiptu E. Lubis selaku perwira pengawas (pawas), bersama Aiptu F. Sinuhaji, Brigpol Sofiadi, dan Bripda Torop. Selain memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas juga memberikan imbauan kepada pihak keamanan perkebunan agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang keluar masuk areal kebun serta meningkatkan patroli saat jam rawan.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua pria yang dicurigai berada di kawasan perkebunan Simpang Gundaling. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor sambil membawa satu tandan buah kelapa sawit dan dua goni berisi brondolan sawit.

Karena tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan maupun asal barang yang dibawa, keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sepeda motor serta barang bukti sawit yang diduga hasil pencurian.

Kapolres Polres Labuhanbatu Selatan, melalui Kapolsek Polsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan perkebunan sekaligus menindak tegas pelaku pencurian hasil kebun.

“Patroli ini merupakan upaya nyata Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pencurian maupun penampungan sawit ilegal karena dapat merugikan banyak pihak,” ujar AKP Sunipan.

Ia menambahkan, jajaran Polsek Torgamba akan terus meningkatkan patroli dialogis dan pengawasan di wilayah hukumnya, khususnya di kawasan perkebunan pada jam-jam rawan, guna mencegah tindak kriminalitas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Torgamba dilaporkan aman dan kondusif.(K.Nasution)

scroll to top