BENUANEWS.COM | MENTAWAI ~ Kapolsek Sipora Polres Kepulauan Mentawai, AKP Herlina, memimpin kegiatan sosialisasi anti narkoba dan deklarasi anti narkoba di Aula Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahayanya narkoba dan menciptakan masa depan anti narkoba. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sipora Jaya dapat lebih waspada dan proaktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjadikan kampung mereka bebas dari narkoba.
Dalam kegiatan ini, AKP Herlina dan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Mentawai memberikan penyuluhan tentang bahayanya narkoba dan pentingnya melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada rekan atau keluarga yang terseret ke penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sipora Jaya, Camat Sipora Utara, Danramil, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan pemuda desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sipora Jaya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan aman.
AKP Herlina berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Sipora Jaya dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.(R)