Pandeglang Benuanews.com,Ka Polsek Pandeglang Polres Pandeglang Polda Banten KOMPOL Kosasih mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus congkel jendela, Kamis, (7/10/2021)
Kedua pelaku yang berinisial DM (27 tahun) dan SF (28 tahun) keduanya diamankan oleh unit Reskrim Polsek Pandeglang yang di pimpin lansung oleh Kanit Reskrim IPDA Aap Safei, SH, dua pelaku ini melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela, demikian dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek pandeglang
Pada kesempatan press conference ini kedua pelaku mengakui perbuatan mereka sudah melakukan sebanyak kurang lebih 20 kali
Ditempat yang berbeda
Sementara itu Kapolsek Pandeglang KOMPOL yang di dampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Aap Safei , SH mengatakan kedua pelaku ini ditangkap dan diamankan dari rumah masing masing kemudian diamankan dipolsek Pandeglang berdasarkan laporan polisi, yang dilaporkan oleh korban telah kehilangan HP dirumah Korban dengan cara mencongkel jendela setelah menerima laporan dan melakukan cek TKP, penyidik melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang A1 kemudian unit reskrim Polsek Pandeglang yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan selanjutkanya pelaku di bawa dan diamankan di Polsek pandeglang
Dalam perkara ini para pelaku di Jerat dengan Pasal 363 KUHP .(Baedi Muhtar)