Polsek Lembor: Penyerobotan Tanah Yang terjadi Masih Dalam Tahap Penyelidik Pihak Penegak Hukum

WhatsApp-Image-2020-09-26-at-18.59.21.jpeg

Lembor (Benuanews NTT) — Penyerobotan tanah yang terjadi di Malawatar Kelurahan Tangge Kecamatan Lembr Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan kejadian yang tak terduga oleh pemilik tanah yang diserobot oleh warga dengan menggunakan pagar disekitar tanah itu, Sabtu 26 September 2020.

Berdasarkan laporan Kepolisian Polsek Lembor Nomor : STLP/64/ VI / 2020 / Sektor Lembor, telah terjadi penyerobotan lahan di Malawatar, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Saat dihubungi oleh media Benuanews.com- Kapolsek Lembor Iptu Yoga Darma Susanto S. Tr . K menjelaskan pihak akan menindaklanjuti atas kejadian itu, untuk sementara kami masih dalam penyelidikan atas kasus yang telah dilaporkan oleh Bapak Ambrosius Jehadun itu jelasnya.

Senada dengan Kanit Reskrim Polsek Lembor Bripka Suharman N. bahwa masalah ini masih dalam tahap penyelidik karena untuk sementara waktu masih periksa saksi dalam kejadian penyerobotan tanah milik bapak Ambrosius Jehadun itu jelasnya.

Bapak Ambrosius saat melaporkan kejadian itu bawa dengan sertifikat tanah itu, pihak polisi akan menindaklanjuti itu serta sesuia di badan pertanahan Nasional (BPN) sertifikatnya jelas Suharman.

Sementara itu pihak Polsek sudah bongkar sebagain pagar disekitar tanah itu dan ditandai larang dari polisi, sementara itu pihak tokoh tetap bisa buka tokoh didalam itu, ketika ditanya oleh media Benuanews.com bahwa apakah pihak dari kepolisian jamin tidak kenyamanan tokoh yang menjalankan aktivitasnya lalu tidak menjawab atas pertanyaan itu.(korolus)

scroll to top