Antisipasi Varian Omicron, Personel UPRC Ditsamapta Polda NTT Berikan Imbauan Prokes kepada Pedagang

hyt.jpeg

NTT – Patroli Sasar para pedagang kaki lima di Kota Kupang, Personel Ditsamapta Polda NTT beri imbauan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka mengantisipasi Covid 19 varian baru Omicron, Kamis (6/1/2022).

Kegiatan ini dilakukan oleh Personel Unit Reaksi Patroli Cepat (URPC) yang dipimpin oleh Ipda Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K.

Dalam kegiatan ini, personel Ditsamapta Polda NTT menyambangi para pedagang kaki lima yang ada di seputar Kota Kupang seperti di jalan Cak Doko, jalan Palapa Oebobo dan di Kelurahan Oeba untuk memberikan imbauan Prokes seperti memakai masker serta menjaga jarak.

Selain menyasar para pedagang kaki lima, Patroli Ditsamapta Polda NTT juga menyambangi beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya kerumunan seperti di pertokoan dan pusat perbelanjaan lainnya yang ada di kota Kupang.

Ipda Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

“Kita berkeliling untuk memberikan imbauan Prokes agar masyarakat tetap memakai masker dan kegiatan masyarakat agar tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.

“Kita juga melakukan pemberian teguran terhadap pelanggar prokes yang masih didominasi oleh warga yang tidak menjaga jarak dan memakai masker”, tutupnya.

scroll to top