Polsek Bangun Polres Simalungun Pasang Spanduk Larangan Narkoba dan Peredarannya

IMG-20240620-WA0077.jpg

Polsek Bangun,Simalungun,BenuaNews.com– Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat oleh jajaran Polres Simalungun khususanya Polsek Bangun melalui pemasangan spanduk anti Narkoba ditempat keramaian dan mudah dilihat oleh Warga masyarakat pada hari Kamis,20/6/2024,dimulai.pukul 14.00 Wib sampai selesai.

Pemasangan spanduk tersebut sebagai bagian dari langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan dan anggota terus perkuat Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dengan memasang Baliho bertuliskan “Katakan tidak pada Narkoba”, pemasangan Baliho tersebut sebagai bagian dari Penolakan Narkoba dan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

Kapolsek Bangun dan anggota bekerjasama dengan Pangulu, Aparat Nagori dan Tokoh masyarakat memasang Baliho sebanyak 10 (sepuluh) buah dan mensosialisasikannya di titik yang tersebar di Kecamatan Siantar, Kecamatan Gunung Malela dan Kecamatan Gunung Maligas wilayah hukum Polsek Bangun.

Kapolres Simalungun AKBP, Choky Santosa Meliala S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Pemasangan spanduk ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan nagori/kampung yang sehat dan bebas dari narkoba, di wilayah hukum polsek Bangun,” ujar Esron Siahaan

Melalui spanduk ini, masyarakat diwilayah hukum polsek Bangun diingatkan akan pentingnya peran mereka dalam menjaga generasi muda sebagai penerus bangsa dari bahaya narkoba.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berjuang dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya

Dedi Sinaga

scroll to top