Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Ratusan Kasus Tindak Kejahatan Narkoba.

Screenshot_20241230_171954_Gallery.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Jajaran Polres Labuhanbatu selatan ungkap ratusan kasus tindak pidana kejahatan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan pengungkapan kasus tindak kejahatan tersebut dijelaskan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza S.H.,S.I.K.,M.H,didampingi kasat narkoba AKP Iwan Mashuri SH. MH.saat menggelar press release di mapolres Labuhanbatu selatan desa sosopan Kecamatan Kotapinang Sumatera Utara Senin 30/12-2024.

Pada press release tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza S.H.,S.I.K.,M.H, menjelaskan,kami jajaran polres Labusel akan bertekad untuk memberantas kejahatan narkoba di Labusel ini,dari hasil pengungkapan sejak januari 2024 hingga Desember 2024 sebanyak 147 kasus dengan jumlah 186 tersangka,178 laki laki dan 8 orang perempuan,pengedar sebanyak 176 orang sedangkan yang rehabilitasi,dengan barang bukti 547,64 Gram,sedangkan barang bukti ganja 10,1 gram serta dua butir extasi.adapun barang bukti lain diantaranya 49 unit sepeda motor dengan berbagai merek serta satu unit mobil,handphone 129 unit,dan uang senilai Rp 52,940,000″.

Dalam press release tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan, mengatakan, jika ada pelaku tindak kejahatan narkoba,pengguna maupun pengedar agar berhenti untuk melakukan kegiatan nya,sebab narkoba dapat merusak generasi kita serta merusak masa depan bangsa,bukan hanya demikian narkoba juga dapat merusak pikiran kita sehingga berakibat dapat melakukan tindakan kejahatan, ujarnya.

Untuk itu kami ingatkan kepada semua pelaku kejahatan narkoba,pengedar maupun pengguna agar segera berhenti untuk menjalankan aktivitasnya dan kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi atau melaporkan kepada polisi terdekat jika ada melihat pengguna maupun pengedar narkoba,ucapnya.(K.Nasution)

scroll to top