Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Polres Labuhanbatu diduga seting atau salah memberikan kronologis dan kurang teliti terkait peristiwa depkolektor menagih kreditur pemilik mobil Honda HRV, yang terjadi menimpah 6 petugas penagih hutang lesing itu.
Yang mana Polres Labuhanbatu Selatan melalui Kapolres AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan depkolektor mengepung dan menabrak warga. Pada hal dalam vidio berdurasi kurang dari 2 menit, driver mobil HRV itu menabrak dengan sengja dua mobil, salah satunya mobil depkolektor yang hendak minggir, karena sempat terjadi macet
“Mobil HRV itu menabrak kami secara tiba tiba bang, pada hal sebelum ditabrak kan ada macet, karna sebelumnya bapak itu kami hampiri di sebrang simpang sri dua, karena waktu berhenti di gudang kayu itu, kami berkoordinasi dengan suverpisor lesing jika mobil itu ketunggak menjalani 3 bulan,” sebut salah satu dep kolektor tersebut saat bertemu wartawan
Sebelumnya, MN (52) yang mengaku suami sirih dari pemilik mobil itu juga mengatakan kepada wartawan media ini, jika dia ada berhenti di gudang kayu di sebelah kanan lewat Aek Nabara, namun karena urusannya sudah selesai, dan melihat ada beberapa pria mau menghampirinya yang turun dari mobil Avanza, lalu dirinya masuk kedalam mobil kemudian tancap gas.
“Katanya meteka mau ngomong, tapi karna saya tidak kenal saya masuk ke mobil lalu jalan terus, disitu saya perhatikan mereka mengejar saya, selepas itu mobil saya tidak bisa jalan karna terhimpit macet,” ungkapnya
Namun tampak dalam vidio berdurasi kurang dari 2 menit itu, saat mobil depkolektor ingin menepi karena di sebelah kanan dari mobil HRV tersebut, langsung dihantam mobil Honda terbaru yang diduga menunggak menjalani 3 bulan tersebut, mobil yang ditabrak dengan sengaja itu pun minggir.
Di depannya ada mobil avanza juga, yang tidak diketahui milik siapa, juga jadi sasaran mobil HRV, dan ketika mobil itu minggir. Tampak mobil HRV warna putih itu melaju kencang
Awak media pun coba konfirmasi ke Kasatreskrim polres kota pinang labusel
Terkait peristiwa penahanan terhadap depkolektor yang di jadikan tersangka dari terbit Nya berita ini Kasatreskrim egan berkomentar walaupun sudah bertanda ceklis Dua
(Tim)