Polres Karawang Bongkar Misteri Kematian Bos Sinar Minang,Otak Pelaku Istri Korban

IMG-20211106-WA0090.jpg

KARAWANG.(Benuanews.com)-Polres kerawang akhirnya membongkar misteri kematian bos pemilik warung padang Sinar Minang beralamat dijalan Ahmad Yani Karawang yang tewas dibunuh

Kapolres Karawang AKBP Aldi Sulbantono didampingi Waka Polres karawang beserta Kasatreskrim Polres Karawang dan Kasie Humas merilis hasil pengungkapan terkait kematian KA, bos pemilik Warung Padang “Sinar Minang”pada Sabtu 06/11/21

Kapolres Karawang AKBP Aldi Sulbantono mengatakan”enam orang tersangka diamankan Satu dari enam tersangka adalah WN istri korban otak pelaku pembunuhan tersebut.

Pembunuhan tersebut buntut dari kekesalan tersangka WN atas perilaku korban yang sering menyakiti perasaan tersangka WN hingga ia bekerja sama dengan tersangka lain untuk menghabisi nyawa korban.

Pembunuhan telah direncanakan sejak bulan september 2021 dan baru berhasil dilakukan oleh para tersangka pada tanggal 28 Oktober 2021.

Kepada para tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang ikut serta dan memberikan sarana dalam melakukan kejahatan dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.”terang Kapolres Karawang AKBP Aldi Sulbantono(Red)

scroll to top