MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Polemik lahan perkebunan sawit kembali memanas di desa sungai Gelam kabupaten muaro Jambi, Antara Koperasi Bersatu arah maju dengan Kelompok Tani Dusun Tuo satu dan juga warga Suku Anak dalam tepatnya di Rt.25 Desa Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi .Senin 24 Maret 2025
Polemik antara Koperasi Bersatu Arah Maju,Kelompok Tani Dusun Tua Satu dan warga suku Anak dalam belum kunjung usai dan semakin memanas bukan tanpa sebab, dua pondok milik warga suku Anak dalam diduga dibongkar sepihak oleh oknum anggota koperasi bersatu Arah Maju.
Dugaan pengerusakan dan pembongkaran pondok milik warga suku Anak dalam temenggung Hariyanto langsung melaporkan ke Mapolda Jambi.
Saat dikonfirmasi Heriyanto atas nama pengurus suku Anak dalam menyampaikan malam ini telah membuat laporan ke Polda Jambi mengadukan perihal dugaan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota koperasi bersatu arah maju.
Dua orang pria yang dilaporkan berinisial WT dan ST”dua orang pria ini merupakan oknum anggota koperasi.itu yang kami ketahui.
Dugaan pengerusakan dilakukan di lapangan lebih dari dua orang,dan kami tidak bisa menyebutkan satu persatu “kata Heriyanto didepan SPKT Polda Jambi.
Lanjutnya sebelum pondok dirusak kami juga telah meminta pihak ketua koperasi untuk duduk bersama para kelompok tani yang berhak dilahan perkebunan .Dengan Tidak Mengundang dan bermusyawarah lagi tiba tiba kami masuk pondok sudah dirobohkan.
Untuk Pembongkaran juga kami tidak diberitahukan dan juga tidak ada ijin dari Rt maupun Lainnya untuk melakukan pembongkaran.
Warga Suku Anak dalam juga meminta kepada Pihak Kepolisian untuk segera ditindak diproses secara hukum.”harapnya
Tambahnya direncanakan besok pagi warga suku anak dalam dari Bukit 12,juga akan mendatangi Mapolda Jambi, kalau di adat Satu orang yang diganggu, semua orang akan merasakan sakit semua.
Warga Suku Anak Dalam akan turun ke Polda Jambi.Karena Kami telah menyerahkan proses hukum di Polda Jambi “ucapnya