LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Kumala Mas Sawit Abadi (KMSA)Mampang Diduga Jual Beli Limbah pabrik kepada warga setempat yang memiliki kebun kelapa sawit hal tersebut di disinyalir di lakukan oleh oknum pegawai pegawai perusahaan itu,sesuai dengan keterangan Kepala Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saat dikonfirmasi melalui pesan Wathsaap (10/4-2024)
Sejumlah aktivis meminta untuk hal tersebut jika benar maka pihak terkait segera menindak tegas oknum yang Jual Beli limbah tersebut ,serta menindak PMKS PT KMSA agar memberhentikan operasi penyelangan limbah ke kebun masyarakat.
Dari hasil informasi yang di dapat,setiap masyarakat pemilik kebun kelapa sawit yang telah di alirkan limbah ke kebun nya melalui selang pipa,dikutip RP 80.000/KK.
Kegiatan tersebut sudah berlangsung sekitar lebih kurang tiga tahun berjalan,untuk itu di harapkan kepada pihak yang bersangkutan agar memanggil dan memeriksa kegiatan ilegal tersebut.
Saat dikonfirmasi sejumlah warga, pada Selasa (24/3-2025)di kediaman nya didesa simatahari Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara, menjelaskan, “kami memang ada membayar kepada petugas PKS,guna untuk mengalirkan limbah ke ladang sawit kami,pakai pipa di alirkan dari PKS menuju ladang masyarakat, ujar nya.
Ketika dikonfirmasi meneger PMKS PT Kumala Mas Sawit Abadi (KMSA)Mampang, melalui pesan Wathsaap pada 24/3-2025 lalu tidak ada jawaban,sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban pasti dari pihak perusahaan.(K.Nasution)