Personil Intel Kodim 0209/LB Basmi Narkoba Di Labusel.

2023-08-21_10.19.37.jpg

LABUSEL-BENUANEWS. COM. SUMUT.
Maraknya keluhan masyarakat terkait peredaran Narkoba,di Labuhanbatu Selatan,informasi yang didapatkan dari keluhan dan ke kegelisahan narkoba didesa tersebut, setelah mendapat informasi tim Intel kodim 0208/LB Turun kelapangan untuk melakukan pengintaian (20/8/2023).

Setelah melakukan pengintaian personel tim Intel kodim 0209/LB dapat melakukan penangkapan
terduga bandar Narkotika jenis sabu sabu terhadap Rd Alias Fredi (40) warga Desa Sei Daun Rohil tepatnya di Wilayah Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Labuhanbatu Selatan,(19/8).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang dapat dipercaya, terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Podo Rukun Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan ciri – ciri pengedar berbadan pendek dan selalu membawa tas sandang kecil.

Berdasarkan informasi tersebut Personel unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu melaporkan informasi tersebut kepada Dan Unit Intel Kodim 0209/LB Letda Inf Mahyudin Siregar SH dan ke Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo S. Sos.

Usai mendapatkan perintah dari pimpinan Personel unit Intel kodim 0209/LB Serma Amri Siregar Menuju lokasi yang disebutkan, namun setelah sampai di lokasi Personel unit Intel kodim 0209/LB melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi dari masyarakat tersebut,


Kemudian Tim melakukan komunikasi di sebuah warung dengan seseorang tersebut dan melihat isi dalam tasnya terdapat sabu sabu, Tim langsung membawanya ke kantor Unit Intel Kodim 0209/ Labuhanbatu untuk pengembangan.

Saat dikomfirmasi Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf M Faizal Rangkuti, SIP, MIP melalui Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos membenarkan penangkapan diduga Bandar narkoba RD alias Fredi (40) di Dusun Podo Rukun Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Labuhanbatu Selatan.


“Personil Unit Intel Kodim 0209/LB benar melakukan penangkapan seorang terduga bandar Narkotika jenis sabu – sabu”, jelasnya.


Lebih lanjut dikatakannya, semua berawal dari laporan masyarakat, sehingga tim Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu bergerak ke lapangan dan melakukan penangkapan,
“Kita mengapresiasi kinerja anggota dilapangan” lanjut Kapten Inf Guntur Wibowo .

Informasi yang didapatkan media dari terduga menyebutkan, bahwa barang haram tersebut milik inisial OR yang merupakan tahanan Lapas klas II Kotapinang.

Terduga Bandar Narkoba tersebut diserahkan ke pihak kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan untuk dilanjutkan proses hukum.


Dengan barang bukti, 40 Plastik Klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 43,61 Gram, 22 Plastik Klip kecil Diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat : 3,34 Gram,1 Buah Hp Merek Nokia warna hitam,1 Buah Kaca pirek, Uang senilai 1.050.000, 1 Buah tas selempang berwarna hitam.(K.Nasution)

scroll to top