PJ BUPATI MENTAWAI MARTINUS DAHLAN : ISU PENJUALAN PULAU PANANGALAT, TIDAK BENAR !!!

pulau-1.jpg

MENTAWAI (benuanews.com) ~ Isu penjualan Pulau Panangalat, , Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Mentawai sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu. Saat itu, tawaran penjualan pulau tersebut dipajang disitus Private Island yang  merupakan sebuah platform penjualan pulau pribadi.

Pada tanggal 02 Januari 2023, informasi penjualan pulau tersebut diunggah dan diperbarui pada laman situs Internasional Surf Properties. Dan pada situs tersebut diketahui bahwa pulau tersebut dijual oleh PT. Laut Menari, yamg merupakan perusahaan asal Indonesia dan dibandrol sebesar15 Miliar Rupiah.

Menanggapi hal tersebut, PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan didampingi Plt Sekretaris Daerah Mentawai Rinaldi, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Mentawai Joni Anwar, Kepala Dinas Inspektorat Mentawai Seriali BW, Kepala Dinas Kominfo Mentawai Heri Robertus mengundang awak media baik TV, Online maupun cetak dalam konferensi pers di ruang Rapat Sekda Mentawai untuk mengklarifikasi isu tersebut.(10/01/2023).

“Isu tentang adanya penjualan salah satu pulau yang berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai  yaitu Pulau Panangalat, , Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Mentawai di situs Internasional Surf Properties dan isu tentang seorang WNA yang mengklaim pulau tersebut adalah tidak benar.  Pulau dengan luas 1,74 hektare tersebut saat ini dalam keadaan kosong tanpa ada bangunan,” jelas Martinus.

“PT. ONU International memiliki HGB (Hak Guna Bangunan) dengan nomor : 03.15.05.01.00623 yang berlaku hingga tahun 2029. Dan pada tahun 2016 telah dialihkan kepada PT. Laut Menari, jadi hak PT Laut Menari terhadap GHB tersebut tinggal 6 tahun lagi. HGB berlaku selama 30 tahun yang dapat diperpanjang lagi selama 20 tahun. Dan yang berhak mendapat HGB adalah WNI maupun Badan Usaha yang berbadan hukum Indonesia. Jadi semua transaksi berdasar dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Martinus.

“Kami bersama Forkopimda Mentawai secepaatnya akan meninjau langsung pulau tersebut. Intinya isu yang beredar disitus tersebut tidak benar. Menjual salah satu pulau di Indonesia sama dengan menjual negara kita,” tegas Martinus.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Inspektorat Mentawai Seriali BW, bahwa isu yang beredar adalah tidak benar. “Pulau Panangalat yang berada di , Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Mentawai adalah pulau kosong dengan keindahan ombaknya. Isu yang beredar adalah merupakan strategi dagang, karena sebagian besar Turis manca negara terutama para peselancar mengenal Indonesia sebagai Pulau Bali dan Pulau Mentawai,” kata BW.

“Kita akan bersama-sama tindak lanjuti isu tersebut,” pungkas BW(W/D).

 

scroll to top