Padang (benuanews.com) Persatuan Penggerak Indonesia Sejahtera(PEPES )Sumatera Barat mengadakan pertemuan ramah tamah dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Sumatera Barat Jumat 12/3-2021 bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Sumatera Barat jln Aur no 1 Padang.
Dalam ramah tamah tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Asben Hendri di dampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan Ridonald SE,MSi dan Kepala Bidang Industri Agro Yudi Dharma .Sementara dari dari PEPES di wakili oleh Ketua Umum PEPES Sumbar Wevy Maritha Istianti,Ibu Ina pemilik Randang Amay dari Kabupaten Tanah Datar, Ibu Fitri pemilik Randang Mandhe dari Kab Tanah Datar Ibu Sovie pemilik Randang Bundo Koto dari Kab Solok serta pengurus PEPES lainnya.
Dalam pertemuan tersebut,para anggota PEPES menyampaikan uneg-uneg atau permasalahan yang mereka alami selama menjalani usaha Randang. Ibu Fitri pengusaha Bumbu Mandhe mengutarakan masalah kemasan yang menarik dan praktis sehingga menarik perhatian para calon pembeli untuk tertarik membeli produk mereka.Ina dari Tanah Datar produsen Randang Amay dalam paparannya meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar agar bisa membina para pengusaha Randang yang ada di Sumatera Barat ini.
Sementara itu Ketua PEPES Sumbar Wevy Maritha Istianti dalam paparannya mengatakan bahwa sampai sekarang produk Randang Minang belum bisa di terima pasar Luar negeri.
“Kita prihatin sebab sampai sekarang produk Randang kita belum bisa di terima pasar internasional”ujar Wevy.Hal ini di sebabkan kurangnya informasi tentang standart yang berlaku di negara tujuan tersebut,lanjut Wevy.
Masih menurut Wevy PEPES Sumbar saat ini menjalin kerja sama dengan LPPM Unand dalam hal pembinaan terhadap pengusaha Randang,baik peningkatan mutu maupun peningkatan kemasan sehingga Randang Minang bisa menembus pasar internasional.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Sumatera Barat Asben Hendri dalam arahannya mengatakan bahwa pemerintah perlu selalu di ingatkan.Seperti yang di utarakan oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldo dalam rakor dengan Disperindag se Sumbar,program kerja 100 hari beliau yaitu menciptakan 100 ribu enterpreneur.
Menindak lanjuti hasil Rakor,maka pihak Disperindag Sumbar akan berkoordinasi dengan bidang yang ada di dinas kab/kota yang membidangi UMKM.
Hal tersebut di maksud agar program yang sudah di canangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut bisa di realisasikan .”Saya berharap agar pelaku usaha yang tergabung dalam PEPES Sumbar ini bisa memanfaatkan peluang yang sudah di gagas oleh bapak Wakil Gubernur tersebut.”lanjut pria yang pernah menjabat sebagai PLT Walikota Solok ini.
“Alhamdulillah Bapak Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldi sangat peduli dengan UMKM.”ujar Asben.
Sekarang tinggal bagaimana pelaku UMKM menyikapi kepedulian Bapak Gubernur tersebut,lanjut pria yang hoby nyanyi ini.Masih lanjut Asben,tugas kami mencarikan solusi dari permasalahan yang bapak/ibu hadapi.”Kami siap memfasilitasi kebutuhan UMKM,seperti izin halal,izin Merk Dagang (MD) dan lain-lain.
Kepala Bidang Industri Agro mengatakan bahwa untuk tahun ini ada program sertifikasi halal.”156 sertifikat halal di fasilitasi untuk tahun sekarang,yang mana di bagi di masing2 kab/kota”, ujar Yudi.
Di samping itu ada juga bantuan untuk desain produk.Sebanyak 40 produk UMKM akan di bantu untuk Desain Produk.Di samping itu ada bantuan untuk Merk Dagang ada 5 dengan persyaratan UMKM yang di bantu harus sudah memiliki izin dari BPOM.Kemudian ada 2 untuk izin Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Bagi bapak/ibu yang berminat silahkan menghubungi Disperindag di kab/kota masing-masing.”ujar Yudi.
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumbar Ridonald SE,MSi dalam arahannya meminta kepada para pengusaha Randang yang tergabung dalam Komunitas Randang Minang ini untuk dapat meningkatkan mutu masakan randangnya.
“Kami dari pihak pemerintah dalam hal ini Disperindag Sumbar akan membantu bapak/ibu”ujar Ridonald.Lebih lanjut Ridonald mengatakan bahwa saat ini ada anggaran untuk pengurusan izin halal untuk produk UMKM.”Ujarnya. (Mr)