Labuhanbatu, (Benuanews.com) – Personil Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi yang berbeda.
Adapun Ketiga pelaku berinisial DSS alias Deni (36) warga Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, JB alias JO warga Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu dan RS alias Ahmat warga Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Bilah Hilir.
Selain para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Ninja RR warna merah hitam tanpa plat, 1 buah senter kecil warna biru yang di dalamnya berisikan 1 bungkus plastik sedang transparan tembus pandang berisikan narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 sekira pukul 19.00 Wib, Polsek Panai Tengah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada 2 orang sedang membeli narkoba jenis sabu-sabu sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna merah hitam dari arah negeri lama menuju simpang Ajamu, Desa Tanjung Sarang Elang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda F Sigiro bersama tim opsnal untuk melakukan pengintaian.
Selanjutnya, Kanit bersama tim melakukan pengintaian di simpang jawi-jawi, tepatnya di depan loket bus Bilah Pane. Setelah menemukan kendaraan yang dimaksud, petugas pun langsung memberhentikan kendaraan dan langsung melakukan penggeledahan kepada kedua tersangka.
Saat itu, tim menemukan satu unit handphone dari kantong celana sebelah kanan pelaku Deni, dan selanjutnya melakukan pencarian barang bukti di sepeda motornya.
Dari pencarian itu, petugas menemukan satu buah senter kecil warna biru di bagian spidometer kereta yang mereka pakai. Setelah senter dibuka pelaku, ditemukan 1 paket plastik putih sedang yang berisi sabu-sabu.
Kepada personil, keduanya mengaku mendapat sabu dari RS alias Rahmat yang berada di Negeri Lama. Setelah memastikan lokasinya, tim bergerak melakukan pengembangan untuk menangkap Rahmat.
Benar saja, saat itu tim menangkap pelaku Rahmat yang sedang berdiri di depan pos security di Desa Sennah, Kecamatan Bilah Hilir. Pelaku tidak berkutik ketika disergap polisi. Dia juga pasrah ketika tim melakukan penggeladahan badan dan menemukan 1 unit handphone Nokia warna hitam, sedangkan narkoba jenis sabu milik pelaku sempat dibuangnya.
Personil berusaha mencari barang bukti tersebut, namun tidak ditemukan. Selanjutnya personil mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Panai Tengah.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto, Saat dikonfirmasi wartawan Jum’at (25/1/2021) via WhatsApp membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut “saat ini ketiganya masih diperiksa penyidik, nanti kita tunggu hasilnya,”Tutupnya. (OCP)