Hanya Ditinggal  Sebentar, Motor Petani Raib Digondol Maling 

IMG-20210201-WA0120.jpg

LIMAPULUH KOTA (benuanews.com) — Meskipun  saat ini negri kita sedang dilanda wabah corona, sebagian masyarakat ada yang enggan untuk keluar rumah, tapi tidak bagi pria satu ini, dia malah bikin ulah  justru bikin susah orang lain dan mengakibatkan korbannya harap-harap cemas karena sepeda motor yang biasa digunakan raib saat ditinggal. 

Pria tanggung ini adalah  SY, pelajar berusia 17 tahun yang beralamat di salah satu Jorong di Nagari Andiang Kecamatan Suliki Kabupaten Limapuluh Kota. Karena aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ia lakoni 30 Januari 2021 lalu, korbannya sebut saja kacak , sebab kendaraan yang biasa ia pakai sehari-hari tak tentu keberadaanya. Padahal sepeda motor dengan nomor Polisi BA 2339 WK itu hanya beberapa jam ia parkir di sebuah pondok kosong di Jorong Guntung Nagari Banja Laweh  Kecamatan Bukit Barisan. 

Aksi pencurian sepeda motor itu baru diketahui korban Kacak  saat ia hendak pulang kerumah setelah selesai berkebun pada pukul 19. 00 Wib. Karena tidak melihat sepeda motor kesayangannya itu ditempat semula, korban meminta bantuan dua orang temannya untuk  membantu mencari, tak jauh berbeda, hasilnya sepeda motor itu juga tak kunjung ditemukan. Hingga akhirnya korban memutuskan melapor ke Mapolsek Suliki. 

Petugas Piket Polsek Suliki yang menerima laporan korban bergerak cepat dengan menyebar Tim untuk mencari pelaku. Dipimpin langsung Kapolsek Suliki, IPTU. Rika Susanto, Unit Reskrim Polsek Suliki melakukan pencaharian terhadap pelaku pencurian sepeda motor milik korban. Hingga Polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban dikendarai seseorang di kawasan Limbanang. 

“ Iya, tersangka SY kita bekuk setelah mendapatkan informasi dari korban bahwa sepeda motor miliknya yang tengah di parkir pondok kosong hilang. Dari laporan itu kita melakukan penyisiran, hingga diketahui sepeda motor tersebut tengah dikendarai pelaku di kawasan Limbanang.” Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Trisno Eko Santoso melalui Kapolsek Suliki, IPTU. Rika Susanto didampingi Kanit Reskrim, IPDA. Zulkarnain Lubis, Minggu sore 31 Januari 2021. 

Mantan KBO Satresnarkoba Polres Payakumbuh itu juga menambahkan, tersangka SY diamankan bersama sepeda motor curiannya oleh Tim Reskrim Polsek Suliki  dibantu masyarakat tak jauh dari Kantor Wali Nagari Limbanang. Usai diamankan/ditangkap, tersangka dibawa ke Polsek Suliki untuk diproses. (LL) 

scroll to top