Pengerjan Drainase Tampa Papan informasi Di Sebuat Peroyek Siluman

IMG-20211004-WA0071.jpg

Lebak, – Benuanews.com – Ormas badak Banten (BBP) Mengkritisi pengerjaan drainase jalan nasional III Simpang – Bayah. Pasalnya, material untuk proyek itu disimpan di atas badan jalan dan mengganggu kelancaran lalulintas serta akan memicu terjadinya kecelakaan kendaraan.

Disebutkan, proyek yang tengah dikerjakan tersebut, berada di jalur nasional tepatnya berada di wilayah Kecamatan Cihara dan Cilograng. Bukan hanya mengganggu aktivitas jalan, material yang digunakan untuk pembangunan sarana lingkungan itu diduga tidak sesuai spek.

Ketua DPC Lebak, Erot Rohman mengatakan, bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek drainase tersebut juga sudah melanggar Instruksi Menteri PUPR No 2 Tahun 2020 Tentang penerapan Prokes dalam kegiatan jasa konstruksi.

Tak hanya itu, lanjut Erot, perlengkapan kemanan bekerja para karyawan proyek juga diabaikan.

“Saya menduga proyek drainase jalan nasional di wilayah Cibobos Kecamatan Cihara dan di wilayah Cilograng, perusahaan pemenang tender tersebut telah melanggar prokes dan K3 dikarenakan proyek tersebut terkesan asal asalan,” kata Erot, Senin (04/09/21).

Dikatakan Erot, kualitas material yang menumpuk hampir menutupi setengah badan jalan di lokasi Cibobos – Panyaungan diduga tidak sesuai spek untuk bangunan.

“Terkait bahan material yang kembali menutup jalan dan juga bahan pasir yang dipakai di jalur Cibobos – Panyaungan diduga seperti pasir limbah, karena dimulai dari kehalusan pasir yang dianggap tidak memenuhi spek untuk pondasi dasar,padahal untuk pengadaan material pasir ini kan ada standarnya seperti kandungan tanah dan debunya di atur dalam SNI S – 04 – 1998 – F, 1989 dan ASTM C 117 – 90,” ucapnya.

“Dari semen yang digunakan juga sudah terlihat belum jelas jaminan mutunya karena terkesan asal memilih bahan yang digunakan,” tukas Erot.

Untuk itu, masih kata Erot, pihaknya meminta agar hal itu dapat menjadi perhatian pemerintah pusat. Jangan sampai, tegas Erot, anggaran APBN untuk pembangunan wilayah lepas dari pengawasan dan malah menghambur-hamburkan biaya.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat agar mengkroscek ulang dengan detail terkait projek yang menggunakan dana dari APBN tersebut,” pintanya.

Terkahir, Erot menuturkan, bahwa di sepanjang proyek drainase tersebut tidak terpampang papan informasi publik.

Maka dari itu, BBP mengancam akan melaporkan pihak perusahaan kontraktor proyek dan hasil pekerjaannya yang sudah selesai ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan pemeriksaan.

“BBP pun akan menindak serius hal tersebut dan menindak lanjuti bahan-bahan yang telah terkumpul di sesi awal pengerjaan proyek drainase, yang memang belum dikemas secara keseluruhan. Setelah semua sudah terkumpul full paket, baru akan kami bawa ke APH agar proyek tersebut berikut perusahaan pemenang tendernya diperiksa, karena diduga keras proyek tanpa papan informasi itu proyek siluman,” paparnya.

(Korwil)

scroll to top